Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ngawi

Pencuri Spesialis Mesin Bajak Sawah di Ngawi Dibekuk, Teriakan Warga Penanda Berakhirnya Pelarian

Pelaku spesialis pencurian mesin bajak sawah di Ngawi dibekuk polisi, diteriaki warga saat beraksi menggunakan mobil, mereka kakak beradik

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Maryanto (40), dan Martono (37), kakak beradik pelaku spesialis mesin diesel bajak sawah, diamankan ke Mapolres Ngawi, Jumat, (24/11/2023). 

Kasus pencurian itu sempat ditangani Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Pelaku sempat kami bawa ke Polsek. Setelah diperiksa, ternyata kasusnya mengembang. Pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian kambing di Tanjungsari, Kota Blitar dan di Jatilengger Ponggok, Kabupaten Blitar," kata Kapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Kompol Imam Subechi, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Pencurian di Tempat Wisata Coreng Nama Bangkalan, 2 Pemuda Curi Motor Pengunjung Wisata Bukit Anjir

"Karena ada beberapa TKP, kasus pencurian hewan ternak itu kami limpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota," lanjut Imam.

Imam mengatakan pelaku mencuri burung milik Pipit Sumarsana (39), warga Jl Kalimas, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Pelaku mengambil burung milik korban yang ditaruh di teras rumah. Aksi pelaku sempat dipergoki warga.

Lalu, warga mengejar pelaku dan menangkapnya di Jl Kalicomal, Kota Blitar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dua minggu sebelumnya pelaku melakukan pencurian kambing milik warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Pelaku juga pernah mencuri seekor kambing milik warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

"Untuk sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian di tiga TKP, yaitu dua TKP pencurian kambing dan satu TKP pencurian burung," ujarnya. 

Pelaku pencurian Diamankan saat Jual Sate

 

Aroma khas kepulan asap dari pembakaran sate menuntun langkah sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Galis, Polres Bangkalan, Madura ke sebuah warung sate di pinggir jalan Kecamatan Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

DPO kasus curanmor berinisial AR yang duburu dalam 5 bulan terakhir pun dibekuk saat mengipas sate.    

AR merupakan warga Desa Daleman, Kecamatan Galis, Bangkalan. Ia baru tersadar ketika kedua tangannya sudah dalam posisi diborgol. Ternyata, sejumlah pria berbadan tegap pimpinan Kanit Reskrim Polsek Galis, Bripka Poundra Kinan sejatinya datang bukan untuk makan sate, melainkan untuk mengakhiri pelariannya.

“Sebelum menangkap, anggota kami makan sate terlebih dahulu sekaligus untuk memastikan bahwa AR yang bekerja di warung sate itu adalah DPO kami,” singkat Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi di Mapolres Bangkalan, Selasa (7/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved