Berita Trenggalek
Protes Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung, Warga Panggungrejo Bawa Data Pembanding, Selisih Rp21.000
Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung menggelar musyawarah pertama bentuk ganti kerugian di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Jumat (24/11
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung menggelar musyawarah pertama bentuk ganti kerugian di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Jumat (24/11/2023).
Dalam musyawarah kali ini sebanyak 19 warga yang tanahnya terdampak Tol Kediri-Tulungagung menerima pemberitahuan nilai ganti rugi.
Satu per satu warga menerima amplop putih berisi gambar peta tanahnya yang akan dilewati proyek ini, sekaligus nilai uang pengganti.
Warga belum menentukan sikap dalam karena menilai harga yang ditetapkan appraisal di bawah harga pasaran.
Djoni Susanto, salah satu warga mengatakan tanahnya yang terdampak seluas 3.267 meter persegi.
Jika dihitung rata-rata ganti rugi yang ditetapkan appraisal nilainya hanya Rp 339.000 per meter persegi.
“Sebenarnya masih kurang sesuai dengan harapan. Nilai itu masih di bawah pasaran,” ucap Djoni ditemui di Kantor Desa Panggungrejo.
Djoni pun menunjukkan data transaksi tanah di sebelahnya sebagai pembanding.
Data itu didapat dari data transaksi pajak tanah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dari luas lahan 2.128 meter persegi, nilainya mencapai Rp 800 juta lebih atau sekitar Rp 420 meter persegi.
“Lokasinya ini berdampingan dengan lokasi tanah saya. Datanya diambil 13 September lalu karena mau proses balik nama,” ungkap Djoni.
Berdasar dua data itu, maka nilai ganti rugi dari appraisal lebih rendah Rp 21.000 per meter persegi.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp 133 M untuk Lahan Tol Kediri-Tulungagung, 42 Bidang Tanah Sudah Dibayar
Meski punya data pembanding, Djoni belum mengambil sikap terkait nilai ganti rugi yang dianggap lebih rendah.
Djoni memilih berkonsolidasi dengan warga Desa Panggungrejo lainnya.
“Belum berpikir untuk menggugat, karena pasti sulit menang. Apalagi penggugat nantinya harus membayar biaya perkara,” pungkasnya.
Lokasi tanah Desa Panggungrejo ini adalah arena persawahan di sebelah utara area makam Dusun Patik, Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.
Menurut Kepala Desa Panggungrejo, Yayuk Pristiana, sekitar 60 persen warga terdampak sudah setuju dengan harga dari appraisal.
Ia mengungkapkan, harga pasaran lahan terdampak adalah Rp 2,3 juta sampai Rp 3 juta per ru (14 meter persegi).
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Panggungrejo Protes Uang Ganti Rugi Polemik Tol Kediri-Tulungagung
“Sementara nilai ganti rugi yang diterima sekarang ada yang mencapai Rp 4 juta per ru. Jadi sudah di atas harga pasaran,” katanya.
Namun Yayuk mengaku menghormati jika ada warga yang tidak puas dengan harga yang ditetapkan appraisal.
Pihaknya meminta warga untuk menempuh prosedur yang ditetapkan.
Sebelumnya warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung lebih dulu menyuarakan penolakan ganti rugi.
Mereka beralasan nilai ganti rugi masih di bawah harga pasaran, dan tidak bisa dibelikan lahan pengganti yang sebanding.
Warga yang menolak nilai ganti rugi hanya mempunyai jalan menggugat lewat pengadilan.
Jika tidak mau, maka uang pengganti akan dititipkan di pengadilan atau konsinyasi.
Lahan yang sudah masuk penetapan lokasi selanjutnya akan dieksekusi berdasar putusan pengadilan
Tol Kediri-Tulungagung
Kecamatan Kauman
ganti rugi Tol Kediri-Tulungagung
Desa Panggungrejo
TribunJatim.com
Tulungagung
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.