Profil Nawawi Pomolango, Sosok Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri: Hakim Pengadilan
Sosok Nawawi Pomolango berlatarbelakang hakim pengadilan. Diketahui, Nawawi ditunjuk menjadi ketua sementara KPK usai Firli Bahuri jadi tersangka
TRIBUNJATIM.COM - Simak sosok Nawawi Pomolango yang kini menjadi ketua KPK sementara untuk gantikan Firli Bahuri.
Sosok Nawawi Pomolango berlatarbelakang hakim pengadilan.
Diketahui, Nawawi ditunjuk menjadi ketua sementara KPK usai Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka.
Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Firli Bahuri diberhentikan dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: KPK Tak Malu Ketuanya Jadi Tersangka Pemerasan, Alexander Marwata: Kerja Seperti Biasa
Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (24/11/2023).
"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.
Profil Nawawi Pomolango
Di KPK, saat ini Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Nawawi Pomolango merupakan pimpian KPK yang berlatar belakang hakim.
Menurut TribunnewsWiki, Pomolango lahir di Manado, 28 Februari 1962.
Setelah lulus dari jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan, Nawawi Pomolango memulai kariernya dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupate Halmahera Tengah pada 1992.
Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air.
Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016).
Selain itu, ia juga pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.
Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik pernah ditangani dan divonis oleh Nawawi Pomolango.
Ia diketahui pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Nawawi Pomolango juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.
Pada 2019, Nawawi Pomolango mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga kemudian terpilih.
Berikut riwayat jabatan Nawawi Pomolango:
- Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)
- Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)
- Pengadilan Negeri Makassar (2005)
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)
- Pengadilan Tinggi Denpasar
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Doa dari Jauh untuk Affan, Ratusan Driver Ojol di Jombang Gelar Salat Ghaib bersama Kiai dan Polisi |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Tawaran Buzzer Konten Aksi Damai Rp150 Juta per Video: Uang Pajak Kita |
![]() |
---|
Lilin Solidaritas untuk Affan Terangi Aksi Mahasiswa dan Ojol di Alun-Alun Merdeka Kota Malang |
![]() |
---|
Motor Milik Staf Biro Administrasi Pemprov Jatim Ikut Terbakar saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya |
![]() |
---|
Komunitas Ojol di Gresik Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Affan di Mapolres Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.