Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru di Meratus Malah Digaji Cuma Rp 200 Ribu Per Bulan, Baru Tahun Depan Naik Tipis: Dicukup-cukupi

Guru di Meratus malah mendapat gaji cuma Rp 200 ribu per bulan setelah viral kecilnya gaji guru di Jakarta.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost
Sosok guru di Meratus yang kini digaji cuma Rp 200 ribu naik tipis gajinya baru tahun depan. 

Mengenai gaji gurunya, Selamat menyatakan pemkab memperhatikannya.

“Karena mereka guru non-PNS kami bantu dengan insentif dan tunjangan terpencil khusus guru-guru bertugas di kelas jauh. Alhamdulilah tahun depan insentif dinaikan dari Rp 858 ribu, tahun depan Rp 1,5 juta,” pungkas Selamat.

Ketua PGRI Kotabaru Bun Yani menyatakan bersyukur adanya peningkatan honor atau tunjangan bagi guru.

“Itu pun kami PGRI terus berjuang mengangkat atau menyetarakan nasib mereka melalui PPPK. Tahun ini kuotanya 125, InsyaAllah tahun depan ditingkatkan lagi dari tahun ke tahun. Sehingga diharapkan berstatus PPPK,” ucapnya.

Baca juga: Bu Guru Paksa Anak SD Melayaninya hingga Hamil, Buat Fitnah saat Dilaporkan Wali Murid: Merasa Sakit

Terungkapnya kasus guru SD digaji Rp 300 ribu sebulan menjadi sorotan publik.

Fakta soal gaji guru SD yang tak layak itu terungkap saat Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia ( Forgupaki ) melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Satu di antara guru yang mendapat gaji tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Meski berstatus honorer, guru tersebut masuk full dari pukul 6.30 WIB sampai 15.00 WIB selama lima hari dalam sepekan untuk mengajar para siswi beragama Kristen di sekolah itu.

Yang janggal adalah, guru itu mengaku telah menandatangani surat kwitansi bersama kepala sekolah mengenai upah dirinya selama mengajar.

Dalam kwitansi itu, tertulis nominal Rp 9 juta.

Padahal ia hanya menerima upah Rp 300 ribu per bulan.

"Jadi informasi yang saya terima bahwa guru itu saat tanda tangan terlihat ada nominal upah senilai Rp 9 juta, tapi pas dia terima hanya Rp 300 ribu," kata Ketua Umum Forgupaki, Abraham Pellokila saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Abraham mengatakan, guru honorer itu sempat memfoto kwitansi pembayaran yang ditandatanganinya.

Baca juga: Kantornya Bau Akibat 20 Ton Sampah Dibuang Petugas Kebersihan, Pj Bupati Ungkap Masalah Gaji

Dalam kwitansi itu dituliskan upah senilai Rp 9.283.708 untuk upah bulan Juli-Agustus.

"Namun dia memang fotonya diam-diam, jadinya tidak terlihat full kwitansinya," kata Abraham.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved