Larang Pelanggannya Ngutang Rokok, Penjaga Kios Dibacok Parang Hingga Luka Berat: Sering
Rosmawati dibacok menggunakan parang dan mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit akibat di iris dengan parang di kepala
TRIBUNJATIM.COM, MEULABOH – Apesnya penjaga kios yang dibacok oleh pria yang berniat ngutang rokok.
Penjaga kios bernama Rosmawati (41) di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat, mengalami luka berat, Minggu (26/11/2023).
Rosmawati dibacok menggunakan parang dan mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit akibat di iris dengan parang hingga terkelupas bagian kulit kepala.
Pelakunya adalah Rian (29) akibat tak diberi utang rokok oleh korban.
Baca juga: 50 Slop Rokok Raib Digondol Malin di Toko Grosir di Madiun, Kerugian Capai Rp 23 Juta
Atas kejadian itu, tersangka yang satu gampong atau satu desa dengan korban berhasil diaman oleh warga.
Pelaku diserahkan ke Polres Aceh Barat pada hari itu juga.
Apalagi pihak korban melaporkan kejadian tersebut yang tidak terima atas penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku.
Sementara Rosmawati masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Cut Nyak Dhien Meulaboh, akibat terkelupasnya bagian kulit kepala akibat irisan parang oleh pelaku.
“Benar, ada warga Leuhan mengalami penganiayaan berat oleh pelaku.
Gegara tidak tidak dikasih ngutang rokok oleh korban,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi kepada Serambinews.com, Minggu (26/11/2023).
Disebutkan, saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat.
Guna menjalani proses hukum berikutnya atas tindakan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Peristiwa tersebut terjadi kios komplek perumahan CRS Dusun Cot Seumatang, Gampong Leuhan, sekitar pukul 13.00 WIB siang, Rosmawati saat itu sedang menjaga kios.
Kemudian datang pelaku untuk berhutang rokok.
Namun korban tidak memberikan dikarenakan pelaku sudah sering berhutang namun tidak pernah membayarnya.
Ketika itu, kemudian pelaku marah dan langsung menusuk korban akan tetapi tidak mengenai korban saat itu.
Kemudian pelaku langsung membacok dengan mengiris korban dibagian kepala dan memotong kulit kepala bagian atas sehingga korban mengalami luka berat di kepala bagian atas.
Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak menerima atas kekerasan tersebut.
Sehingga melaporkan kasus tersebut Polres Aceh Barat guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan kejadian tersebut saksi dan beberapa warga mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Aceh Barat untuk di tindak lanjuti.
Sementara itu kasus lainnya terkait kekerasan menggunakan parang juga terjadi di Polewali Mandar.
Seorang remaja ngamuk akibat minta motor namun sang ibu tak mampu menuruti.
Hingga akhirnya cekcok tak terhindarkan berujung ancaman menggunakan parang.
Sang anak yang ngamuk sempat mengambil parang.
Hal itu sampai membuat sang ibu histeris akibat kelakuan anaknya yang berinisial RF (14).
Kini RF diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Polewali Mandar setelah melakukan aksi mengamuk dengan senjata tajam jenis parang.
Baca juga: Nasib Remaja SMA Apel Gebetan Malah Diteriaki Bapaknya Maling, Lari ke Genteng dan Takut Turun
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, pada Selasa (21/11/2023) siang.
RF diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Pantauan dari Tribun-Sulbar.com menyebutkan bahwa remaja ini, yang mengenakan baju putih dan celana jeans, terlihat meringis kesakitan karena kedua tangannya dan kakinya diborgol oleh polisi setelah melakukan aksi mengamuk dengan senjata tajam.
Penangkapan RF berlangsung dramatis, sebab remaja ini sempat berusaha melarikan diri dan lari ke kebun warga sebelum berhasil diamankan oleh petugas.
Sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan oleh remaja tersebut juga berhasil diamankan oleh polisi.
RF kemudian digiring oleh petugas ke ruang Reserse Umum (Resum) dengan cara ditenteng dan menjalani proses interogasi.
Petugas berusaha menggali pengakuan dari remaja ini terkait alasan di balik tindakannya yang nekat mengamuk.
Ibu dari remaja tersebut, Leni, mengungkapkan bahwa aksi mengamuk anaknya dipicu oleh ketidakpuasan atas permintaannya yang tidak terpenuhi.
Leni menjelaskan bahwa anaknya meminta dibelikan sepeda motor, namun permintaannya belum dapat dipenuhi oleh keluarga.
"Dia minta dibelikan motor, kita belum bisa belikan, tiba-tiba mengamuk, saya mau diparangi," ujar Leni saat diwawancara oleh wartawan.
Diceritakan anaknya datang ke rumah dalam keadaan marah, tidak lama kemudian dia meminta dibelikan motor.
Leni pun terlibat adu mulut bersama anaknya lantaran belum dapat memenuhi permintaannya.
Anaknya yang terlanjur emosi tiba-tiba mengambil sebilah senjata tajam jenis parang.
Ia lalu mengamuk di depan rumah, teriak-teriak kepada orangtuanya sembari memegang parang.
"Saya sendiri yang diancam, dia pegang parang, saya sempat ketakutan histeris," lanjut Leni.
Ia juga mengungkapkan anaknya ini diduga dalam pengaruh obat-obatan sehingga mengamuk.
Leni yang merasa ketakutan langsung menelfon Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman.
Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi pun penangkap remaja tersebut, dibantu dengan ayahnya yang ikut menenangkan.
Hingga saat ini polisi meminta keterangan terhadap remaja tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi.
Ternyata kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tulungagung.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh MAK (21) pemuda Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung diringkus personel Unit Reskrim Polsek Rejotangan, Senin (16/10/2023).
MAK diduga telah melempar mata kanan ibu kandungnya dengan batu hingga mengalami luka lebam parah.
Bukan itu saja, MAK juga mengancam dan mengejar ibunya, ST (56) dengan sebilah senjata tajam
Perbuatan tak terpuji ini dipicu karena MAK kesal ibunya tidak mau membelikan sepeda motor Honda PCX.
“MAK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Rejotangan,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.
Baca juga: Gegara Masalah Sepele, Nenek Dipukul & Diludahi Pria di Pinggir Jalan, Polisi Turun Tangan: Soto
Lanjut Mujiatno, aksi kekerasan MAK dimulai pada pada Sabtu (23/9/2023) sore.
Satu itu MAK mengancam kakak kandungnya dengan linggis saat terjadi perselisihan.
Lalu pada Senin (2/10/2023) pagi, MAK memaksa ibunya untuk meminta sepeda motor dan uang.
“Dia memaksa sambil mengacungkan sabit. Dia minta Honda PCX sama uang Rp 20.000 untuk membeli rokok,” terang Mujiatno.
Teror menggunakan senjata tajam terus dilakukan MAK kepada ST, ibunya pada Senin (9/10/2023) dan Selasa (10/10/2023).
Mulai dari pisau dan gergaji menjadi senjata untuk menakut-nakuti ibunya.
Bukan sekedar ditunjukkan, MAK juga memperagakan gerakan seolah menggergaji leher.
Keesokan harinya, Rabu (11/10/2023) MAK kembali minta uang dan diberi Rp 20.000.
Namun bukannya berterima kasih, MAK masih tidak terima dan minta uang lebih banyak.
Ibunya yang jengkel mengambil air comberan dan menyiramkan ke MAK.
“Tersangka marah karena disiram air comberan, dia mengambil batu dan melemparkan ke ibunya. Tiga kali lemparan, ada yang kena mata kanan hingga lebam,” tutur Mujiatno.
Intimidasi pun berlanjut, Kamis (12/10/2023) pagi MAK menghampiri ibunya untuk kembali minta uang dan Motor Honda PCX.
Kali ini MAK membawa sepotong kayu mahoni untuk menakuti ibunya.
Namun ST melawan dan dengan tegas menolak menuruti permintaan MAK.
Tersangka marah lalu memukulkan kayu di mahoni tadi ke daun pintu hingga engselnya lepas.
Karena terus diacuhkan, MAK terus membuntuti ibunya itu ke ruang tamu.
Baca juga: Rahasia Kakek Sarono Tukang Batu Hidupi 45 Anak Yatim Meski Buta, Banyak yang Sampai Kuliah: Cahaya
Baca juga: Tawa Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember Sembari Ucap Kita Renang Dulu, Polisi Ungkap Nasib Terbarunya
Kali ini ia membawa parang untuk mengintimidasi ibunya agar mau membelikan Honda PCX.
“Dia melontarkan kata-kata kasar mau mencelakai ibunya dengan senjata tajam. Juga mengancam merusak rumahnya,” papar Mujiatno.
Sebenarnya MAK sudah dibelikan sepeda motor Honda Vario, namun justru dipreteli.
Sepeda motor itu malah dijual dan uangnya buat bersenang-senang.
Kali ini MAK berusaha merebut tas warna merah ST yang dikira berisi uang.
Sempat terjadi saling tarik memperebutkan tas itu.
MAK melepaskan genggaman pada tas itu setelah ST meludahinya.
ST lalu melarikan diri sementara MAK mengancamnya dengan parang yang sejak jadi dibawa.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Rejotangan. Personel Polsek Rejotangan mengamankan MAK bersama sejumlah barang bukti,” tutur Mujiatno.
Penyidik telah melakukan visum pada ST dan mendapati luka lebam di mata kiri.
Luka itu disebabkan karena lemparan baru dari MAK.
Sementara polisi menyita parang sepanjang 25 Cm, kayu mahoni dan batu yang dipakai melempar.
MAK dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.
Selain itu polisi juga menggunakan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Tribun Sulbar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| Sosok Haji Duriyanto Nikahi Gadis Beda 42 Tahun dengan Mahar Mobil Mewah, Ternyata Pengusaha |
|
|---|
| Imbas Belum Dibayar Pemkot Rp 800 Juta, Kontraktor Ngamuk Bongkar Drainase, Wali Kota Klarifikasi |
|
|---|
| Viral Video Siswa SD Nganjuk Nyeker di Jalan Berlumpur, Bupati Marhaen Langsung Terjun ke Lokasi |
|
|---|
| Respon PBNU, Tanggapi Kabar Gus Yahya Dimakzulkan dan Diberi Batas Waktu Mundur dari Ketua Umum |
|
|---|
| JATIM TERPOPULER: Bus Trans Jatim di Malang Raya - Ngerinya Angin Puting Beliung di Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-cukai-rokok-ilustrasi-rokok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.