Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Nasabah Ditembak Debt Collector 6 Kali, Padahal Sudah Bayar Utang, Alasan Pelaku Dikuak Polisi

Beginilah nasib nasabah yang ditembak Debt Collector sebanyak 6 kali, meskipun sudah membayar utang. Alasan pelaku kini dikuak polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi TKP penembakan nasabah oleh Debt Collector 

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah nasib nasabah ditembak Debt Collector sebanyak 6 kali.

6 peluru bersarang di tubuh nasabah tersebut yang menjadi korban insiden penembakan.

DA (31), warga Kelurahan Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), menjadi korban penembakan yang dilakukan debt collector berinisial SA (30).

Pelaku menembak korban menggunakan airsoft gun sebanyak enam kali pada Kamis (23/11/2023).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak.

Usai peristiwa tersebut, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini, Karanganyar.

Kasubbag Hukum dan Humas RSUD Kartini Karanganyar RM Andrianto Budi Utomo mengatakan, DA baru saja menjalani operasi pada Jumat (24/11/2023) siang.

Operasi ini dilakukan untuk mengambil peluru airsoft gun yang berada di tubuh korban.

"Peluru sudah terambil semua," ujarnya, Jumat, dikutip Tribun Jatim dari Tribun Solo, via Kompas.com

Andri menuturkan, selepas operasi, kondisi korban stabil dan baik.

"Saat ini masih rawat inap pasca operasi," ucapnya.

Baca juga: Bayi Kejang sampai Meninggal, Ibu Malah Live Demi Cuan, Siaran Juga saat Tahlilan: Jangan Diblokir

Sebelumnya, kronologi kejadian disampaikan oleh pihak kepolisian.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karanganyar AKP Imam menjelaskan, debt collector tersebut menembak korban menggunakan airsoft gun berjenis revolver.

"Airsoft gun jenis revolver ditembakkan ke arah korban sebanyak enam kali," ungkapnya, Kamis.

Akibatnya, korban mendapat tiga luka tembak pada bagian kepala belakang dan satu di bagian kening.

Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan ()

Lalu, dua tembakan lain mengenai telinga kiri dan dahi.

Peristiwa bermula saat SA mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran.

DA lantas mentransfer uang angsuran yang ditagih SA.

Usai mentransfer, DA meminta SA untuk segera pulang.

Akan tetapi, diduga terjadi kesalahpahaman, mereka terlibat adu mulut. Saat itulah DA mengeluarkan airsoft gun, dan kemudian menembakkannya.

Dalam keadaan terluka, korban melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ngargoyoso.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung mengejar pelaku.

"Pelaku diamankan di toko fotokopi pertigaan Nglorok, Desa Berjo," tutur Imam.

Saat ini, debt collector asal Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ilustrasi di penjara
Ilustrasi di penjara (Kompas.com)

Tingkah Debt Collector lainnya malah tak kalah mengerikan.

Gara-gara sang suami punya utang sejumlah Rp100 juta yang belum dibayarkan, seorang istri diculik oleh debt collector.

Diketahui wanita yang diculik debt collector tersebut bernama Maya Ramasari (35), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Maya diculik oleh empat orang debt collector yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.

Namun satu pelaku yang merupakan guru PNS hingga kini masih buron.

Baca juga: Istri di Riau Diculik 4 Debt Collector, Suami Utang Rp100 Juta Belum Dibayar, Guru SMP Terlibat

Melansir Kompas.com, kasus istri diculik debt collector ini karena sang suami Maya, Sumilan (41), memiliki utang Rp100 juta dan belum dibayar.

"Sekitar Rp100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

Diduga suami korban sudah meminjam uang kepada rentenir.

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga memakai debt collector untuk penagihan.

Namun pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah.

Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

Para pelaku lalu menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.

Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat pelaku yang terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54), berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan.

Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.

Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut, sementara para pelaku kemudian bersembunyi.

Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.

Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.

Korban dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.

Baca juga: Terjerat Pinjol dan Suka Main Judi Online, Pasangan Kekasih Kompak Bobol ATM untuk Lunasi Utang

Suami korban yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang."

"Namun utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Sementara itu Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil.

DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.

"Belum (tertangkap)," sebut Andrian.

Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023). (Dok Polres Rohil)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved