Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Licik Tante Culik Keponakan yang Pulang Sekolah, Ibu Korban Dimintai Tebusan Rp 50 Juta

Penculikan itu terjadi saat korban dibawa kabur oleh tiga perempuan menggunakan mobil saat dalam perjalanan pulang dari sekolah. 

Editor: Torik Aqua
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TANTE CULIK KEPONAKAN - Tampang Firda Hermayati (Kanan), Julia Hasibuan (Tengah), dan Nurhayati alias Yati (Kiri), penculik anak SD di Medan Marelan, usai ditangkap Polisi, Jumat (1/8/2025). Kasus penculikan bocah kelas 2 SD di Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara pada Kamis (31/7/2025), pelaku adalah tante korban. 

TRIBUNJATIM.COM - Siswa kelas 2 SD berinisial ZK diculik di wilayah Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Penculikan itu terjadi saat korban dibawa kabur oleh tiga perempuan menggunakan mobil saat dalam perjalanan pulang dari sekolah

Pelaku utama dalam kasus ini diketahui bernama Firda Hermayati (40), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. 

Baca juga: Kecewa Jual Anak Rp 20 Juta Cuma Dapat Rp 600.000, Orangtua Lapor Polisi Ngaku Bayinya Diculik

Firda adalah tante korban, yakni sepupu dari ibu ZK.

Janda dua anak tersebut mengaku terlilit utang dan memendam dendam ke ibu korban, Via (32).

Sebelum beraksi, Firda mengamati keseharian Via menjemput korban sehingga mengetahui lokasi penjemputan.

Firda mengajak dua rekan wanitanya, Julia Hasibuan dan Nurhayati menculik ZK dengan iming-iming uang Rp500 ribu.

Selain menculik bocah, Firda juga mengirim surat ancaman dan permintaan tebusan Rp50 juta ke rumah korban.

"Anak ini tidak akan kembali lagi. Organnya akan lebih mahal dari yang kami minta Rp 50 juta," tulis Firda dalam surat ancaman.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Jumat (1/8/2025).

ZK yang sempat diculik ditemukan dalam keadaan selamat.

Dalam penangkapan, Firda dan Julia Hasibuan dinyatakan positif narkoba.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Firda mengaku memiliki utang Rp2 juta dan terdesak kebutuhan ekonomi.

"Untuk bayar utang sama tuntutan ekonomi, ada untuk kebutuhan di rumah," ucapnya, Jumat (1/8/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved