Cara Mengetahui NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum, Cek Juga Arti Keterangan 'Valid'
Bagi masyarakat Wajib Pajak yang belum memadankan NIK dengan NPWP segera lakukan.
TRIBUNJATIM.COM - Bagi masyarakat Wajib Pajak yang belum memadankan NIK dengan NPWP segera lakukan.
Adapun batas waktu kini berlangsung hingga pertengahan 2024.
Lantas, bagaimana cara mengetahui NIK sudah menjadi NPWP atau belum?
Guna mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi dengan NPWP atau belum, wajib pajak dapat mengeceknya melalui laman ereg.pajak.go.id.
Baca juga: Batas Waktu Pemadanan NIK dan NPWP Kini Diundur hingga Pertengahan 2024, Simak Caranya
Berikut caranya, dikutip dari Kompas.com pada Selasa (28/11/2023).
- Masuk ke laman ereg.pajak.go.id.
- Gulir halaman ke bawah dan klik "Cek NPWP" atau dapat juga mengeklik langsung di laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
- Pilih kategori wajib pajak, "Orang Pribadi" untuk individu atau "Badan" untuk wajib pajak badan.
- Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha.
- Setelah selesai, klik "Cari" untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP.
- Selanjutnya, halaman akan menampilkan hasil pencarian yang terdiri dari NPWP, nama wajib pajak (WP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar, dan status aktif atau tidaknya.
- NIK yang sudah terintegrasi dengan NPWP akan memuat keterangan "valid" pada kolom Status NPWP16.

Untuk mempercepat proses integrasi NIK dan NPWP, para pemberi kerja dapat melakukan pemadanan secara massal.
Dengan demikian, akan banyak NIK wajib pajak yang dapat terintegrasi dengan NPWP dalam waktu cepat.
Hasil Pencarian Nelayan Tuban Hilang di Bengawan Solo, Tim SAR Gabungan: Dilanjut Besok |
![]() |
---|
Pengakuan Wanita Sidoarjo Kenal Hafid Dokter Tinggal di Kolong Jembatan, Mau Melamar Kini Hilang |
![]() |
---|
Distribusi Seragam Gratis di Kota Malang Terhambat Bet Nama |
![]() |
---|
Persebaya vs PSIM Yogyakarta, Eduardo Perez Enggan Remehkan Lawan meski Berstatus Tim Promosi |
![]() |
---|
Jengkel Jalur ke Ketapang Kembali Macet, Sopir Tronton Blokade Akses Masuk Pelabuhan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.