Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Jasad di Gresik

Hasil Autopsi Sementara Jasad Pria Gresik dengan Pisau Menancap di Mulut, Ada Luka Benda Tumpul

Hasil autopsi sementara jasad pria Gresik dengan pisau menancap di mulut, ada luka di kepala akibat benda tumpul.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Suasana Kamar Mayat RSUD Ibnu Sina Gresik, Selasa (28/11/2023). AS, pria di Gresik ditemukan tewas dalam kondisi pisau menancap di mulut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - AS, pria di Gresik ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar rumahnya, di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Jasad pria yang bekerja sebagai cleaning service rumah sakit di Surabaya itu, ditemukan dalam kondisi pisau menancap di mulut.

Dari hasil autopsi sementara, AS juga mengalami luka di kepala akibat benda tumpul.

Luka di kepala diakibatkan oleh pukulan palu dan paving blok yang diduga dilakukan oleh pelaku.

"Pada bagian kepala mengalami luka akibat benda tumpul. Kematiannya kurang lebih 18 jam sejak dievakuasi di RSUD Ibnu Sina Gresik," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat ditemui di Kamar Mayat RSUD Ibnu Sina Gresik, Selasa (28/11/2023).

AKP Aldhino Prima Wirdhan menambahkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB.

Setelah dicek, benar ada jasad laki-laki, dengan kondisi luka tusuk di mulut menggunakan pisau dapur.

“Ada pisau dapur menancap di mulut korban," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan autopsi masih berlangsung.

Satreskrim Polres Gresik sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

Sementara ini, sudah ada tiga saksi yang diperiksa.

Baca juga: BREAKING NEWS : Jasad Pria dengan Pisau Tertancap di Mulut Gegerkan Gresik, Hasil Olah TKP Ada Palu

“Dua saksi kakak dan adik korban, satu saksi tetangga korban. Kakak korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik,” tegasnya.

Sedangkan barang bukti yang diamanakan berupa pisau, palu dan paving blok.

Barang bukti akan uji laboratorium forensik Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved