Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Keluarga Rafael Alun, Sosok Cristofer Dhyaksa Kakak Mario Dandy, Kini Rela Jualan Ayam Goreng

Berikut sosok Cristofer Dhyaksa Darma alias Masto, anak Rafael Alun Trisambodo yang diberitakan kini rela berjualan ayam goreng di pinggir jalan.

TikTok/elyaksa
Sosok Cristofer Dhyaksa Darma alias Masto anak Rafael Alun Trisambodo yang dikabarkan kini rela jualan ayam goreng di pinggir jalan, takut miskin. 

Kembali ke persoalan harta Rafael Alun yang diselidiki, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat mengurai kecurigaan.

PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya.

Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

PPATK menyebut ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

Selain PPATK, KPK menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti.

KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun itu, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Pencucian uang itu diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi berkaitan dengan penerimaan gratifikasi.

Atas dugaan itu, Rafael Alun dijerat Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan penuntutan Rafael Alun, mantan pejabat pajak pada pertengahan Desember 2023, tepatnya Senin (11/12/2023).

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved