Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Terkuak 3 Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Madiun, 1 Pelaku Adalah Caleg, Polisi: Spesialis Curi

Polres Madiun gerak cepat meringkus pelaku pembobolan toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian terjadi Kamis.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra (kiri),  ketika ditemui di Mapolres Madiun, Jumat (1/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun gerak cepat meringkus pelaku pembobolan toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (30/11/2023) dini hari itu, terekam kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, total tersangka yang melakukan tindak kejahatan sebanyak 3 orang. 2 diantaranya telah diamankan sedangkan sisanya dalam pengejaran.

“2 pelaku inisial ADK warga Madiun dan BP asal Jombang. Kemudian 1 pelaku berstatus DPO inisial TB,” ujar AKP Magribi, ketika ditemui di Mapolres Madiun, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, ADK dan BP sama sama spesialis pembobol rumah kosong dan toko. Mereka beraksi sebanyak 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Madiun. 3 di Kecamatan Dolopo, dan 1 di Kecamatan Wungu.

Baca juga: Lebih 19 Ribu Tiket KA untuk Angkutan Nataru 2023/2024 di Area PT KAI Daop 7 Madiun Sudah Terjual

“Aksi di luar daerah yaitu Ponorogo, Ngawi, Magetan, Nganjuk. Mereka melakukan perbuatan tersebut sejak 2019,” bebernya.

Ironisnya, AKP Maghribi juga menambahkan, setelah ditelusuri lebih lengkap, ADK merupakan seorang calon legislatif dari salah satu partai, yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Sedangkan tersangka inisial BP, adalah residivis kasus curat tahun 2017.

“Peran tersangka yakni ADK sebagai driver mengemudikan mobil, mengantar pelaku BP selaku eksekutor, ke sasaran rumah atau pertokoan. Aksi terakhir di Desa Suluk dengan kerugian Rp 40 juta,” tuturnya.

Baca juga: Geger Toko Sembako di Madiun Disatroni Maling, Uang Rp 40 Juta Raib, Wajah Pelaku Terekam CCTV

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa minibus yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan. Sampai saat ini penyidik terus melakukan pendalaman.

“Motif sementara karena faktor ekonomi. Namun kami masih menggali keterangan yang bersangkutan. Kedua tersangka juga sudah ditahan,” tandasnya.
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved