UMK Jatim 2024
UMK Tulungagung 2024 Diputus Sesuai Usulan APINDO dan SPSI, Segini Besarannya
UMK Tulungagung 2024 ditetapkan Gubernur Jatim sesuai dengan usulan APINDO dan SPSI, segini besarannya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.
UMK Tulungagung 2024 ditetapkan menjadi Rp 2.320.000, dari sebelumnya Rp 2.229.358, atau naik Rp 90.642.
Besaran UMK Tulungagung 2024 ini sesuai dengan usulan bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), yang disaksikan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPC APINDO Kabupaten Tulungagung, Nur Wakhidun, mengakui besaran kenaikan itu, jalan tengah yang sama-sama menguntungkan pengusaha dan pekerja.
“Mau tidak mau memang harus ada penyesuaian karena ada inflasi. Kalau tidak juga kasihan pekerja,” ucap Nur Wakhidun saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Lanjutnya, dalam proses negosiasi, SPSI sempat mengusulkan kenaikan 15 persen.
Usulan itu ditolak oleh APINDO karena tidak ada pengusaha yang sanggup membayar kenaikan itu.
Dalam proses negosiasi, pihak pemerintah menawarkan tiga skema kenaikan, yaitu 3,35 persen, 4,05 persen dan 4,58 persen.
Indikator yang mendukung adalah angka inflasi sebesar 3,01 dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung sebesar 5,22 persen.
Lewat perdebatan, kedua pihak akhirnya sepakat usulan kedua, yaitu naik 4,05 persen atau naik Rp 90.288.
UMK 2023 ditambah Rp 90.288 maka ketemu angka Rp 2.319.646 lalu dibulatkan menjadi Rp 2.320.000, sehingga akhirnya naik Rp 90.642 atau 4,07 persen.
“Kenaikan itu sesuai dengan kesepakatan yang disetujui APINDO. Usulannya juga bulat, tidak ada perubahan,” sambung Nur Wakhidun.
Lebih lanjut, Nur Wakhidun mengatakan, sebenarnya kondisi pelaku usaha di Tulungagung tidak menentu.
Sejumlah sektor dimungkinkan bertumbuh, namun banyak sektor lain yang masih dalam kondisi tertekan.
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
UMK Tulungagung 2024
SPSI
APINDO
Nur Wakhidun
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
UMK Jatim 2024
10 UMK 2024 Tertinggi & Terendah di Indonesia, Mulai Berlaku 1 Januari, Surabaya di Posisi Berapa? |
![]() |
---|
Sosialisasi UMK Ponorogo 2024, Tekankan Pengusaha Sesuaikan UMK dan Pekerja Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
UMK Ponorogo 2024 Naik Rp 85 Ribu, DPRD Minta Disnaker segera Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
UMK Jember 2024 Lebih Rendah Rp 3000 dari Usulan Awal, Serikat Pekerja Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
UMK Ponorogo 2024 Ditetapkan Naik Rp 85 Ribu, Apindo Ajak Pengusaha Mematuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.