UMK Jatim 2024
UMK Tulungagung 2024 Diputus Sesuai Usulan APINDO dan SPSI, Segini Besarannya
UMK Tulungagung 2024 ditetapkan Gubernur Jatim sesuai dengan usulan APINDO dan SPSI, segini besarannya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Apalagi saat ini terjadi inflasi dengan ditandai naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok.
“Kalau dikatakan ekonomi bertumbuh, mungkin perlu dilihat secara menyeluruh. Pelaku UMKM seperti apa, industri menengah seperti apa, dan industri besar seperti apa,” tandasnya.
Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Tulungagung, Djoko Heroe, sebelumnya DPD SPSI Jawa Timur menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen.
Namun pihaknya yang berhadapan langsung dengan APINDO, pemerintah dan para pekerja akhirnya harus bernegosiasi.
Hasilnya disepakati kenaikan usulan 4,07 persen, atau Rp 2.320.000 seperti nilai yang kini ditetapkan Gubernur Jatim.
“Kondisi di daerah memang berbeda, tidak bisa ngotot 15 persen. Kami harus cari titik temu yang sama-sama bisa diterima,” ucap Heroe.
Pascapenetapan UMK ini, akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan.
Menurut Heroe, sosialisasi dilakukan secara sampling di sejumlah perusahaan di beberapa kecamatan.
Selanjutnya penerapan UMK baru ini akan diawasi para pihak terkait, mulai dari SPSI, APINDO, aparat penegak hukum, dan media.
“Media juga punya hak mengawasi. Kita lakukan bersama agar UMK 2024 benar-benar dilaksanakan para pengusaha,” pungkas Heroe.
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
UMK Tulungagung 2024
SPSI
APINDO
Nur Wakhidun
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
UMK Jatim 2024
10 UMK 2024 Tertinggi & Terendah di Indonesia, Mulai Berlaku 1 Januari, Surabaya di Posisi Berapa? |
![]() |
---|
Sosialisasi UMK Ponorogo 2024, Tekankan Pengusaha Sesuaikan UMK dan Pekerja Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
UMK Ponorogo 2024 Naik Rp 85 Ribu, DPRD Minta Disnaker segera Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
UMK Jember 2024 Lebih Rendah Rp 3000 dari Usulan Awal, Serikat Pekerja Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
UMK Ponorogo 2024 Ditetapkan Naik Rp 85 Ribu, Apindo Ajak Pengusaha Mematuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.