Bobol & Curi Mobil Korban, Maling Masih Sempat Numpang Sarapan di Rumah Korban, Aksinya Terekam CCTV
Maling bobol dan curi mobil korban, masih sempat makan sarapan di rumah korban, aksinya terekam CCTV.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM - Sudah membobol rumah, seorang maling di Surabaya masih sempatnya numpang sarapan di rumah korban.
Maling tersebut awalnya menunggu korban pergi dari rumah baru beraksi mengobrak-abrik rumah.
Setelah kenyang makan sarapan, maling tersebut baru beraksi mengambili barang berharga.
Baca juga: Cuma Modal Kardus, Pengemis Seminggu Nginap di Hotel Elite, Setiap Hari Bisa Kantongi Rp100 Ribu
Tersangka yang merupakan warga asal Jetis, Mojokerto, ini menyatroni rumah Hendro, warga Perumahan Western Regency, Benowo, Surabaya.
Untung CCTV perumahan merekam ketika Adi Kuntarto datang.
Dari rekaman itulah polisi bisa menangkap Adi Kuntarto.
Kini dia ditahan di Polrestabes Surabaya.
Berkali-kali polisi menginterogasi Adi Kuntarto.
Tapi dia selalu menjawab baru pertama membobol rumah.
Kendati begitu, pencurian yang dilakukan mirip orang profesional.
Tersangka masuk rumah korban saat dini hari, lalu ketika pagi, ia baru beraksi.
Barang yang digasak cukup banyak, di antaranya mobil Daihatsu Xenia L 1508, uang tunai Rp 10 juta, dan sejumlah perhiasan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka Adi Kuntarto datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor Suzuki Satria sekitar pukul empat pagi.
Lalu dia menaiki bangunan lantai dua rumah korban.
Sampai di sana ia tak langsung beraksi, melainkan menunggu sampai pagi demi membiarkan korban pergi dari rumah.
"Ketika korban sudah pergi dari rumah tersangka kemudian masuk melalui pintu belakang di lantai II rumah korban," ucap Hendro.
Rumah yang dalam keadaan kosong membuat tersangka leluasa mengobrak-abrik rumah korban.
Bahkan tersangka sempat sarapan di rumah korban.
Baru setelah kenyang baru dia mencari barang-barang berharga.
Baca juga: Tak Bosan 12 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kambuhan asal Banjarnegara Kembali Maling Ponsel
Adi Kuntarto mulanya mendapat uang tunai Rp10 juta, lalu sejumlah perhiasan.
Di ruang tengah dia menemukan sebuah kunci mobil Xenia milik korban.
Adi Kuntarto kemudian merusak pintu pagar.
Dia keluar rumah saat perumahan sedang sepi.
Pada akhirnya dia bisa keluar rumah mengendarai mobil layaknya seperti sang pemilik.
"Korban baru mengetahui rumahnya disatroni maling ketika pulang. Semua barang berantakan," ujarnya.

Korban kemudian laporan ke Polrestabes Surabaya.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan pengecekan rekaman CCTV.
Terdeteksi Adi Kuntarto yang merupakan warga Mojokerto tersebut sehari-hari tinggal di sebuah kos sekitaran Medayu Utara, Rungkut.
Adi Kuntarto tak bisa mengelak ketika polisi datang ke kosnya.
Ternyata mobil korban disembunyikan di lahan kosong belakang kos dan rencananya barang curian tersebut akan digadaikan.
Dilihat cara Adi Kuntarto membobol rumah mustahil bila itu yang pertama.
Polisi saat ini sedang melakukan pengembangan, sebab sangat memungkinkan jika Adi Kuntarto masuk dalam komplotan bandit.
Baca juga: Maling Spesialis Mesin Diesel Petani Situbondo Dibekuk Polisi, Rumah Teman Jadi Persembunyian
Seperti aksi komplotan maling yang satroni permukiman padat di Jalan Jemursari Wonosari Gang Lebar, Wonocolo, Surabaya, pada Selasa (21/11/2023) pagi.
Motor Honda Scoopy Stylist warna brown bernopol L-6398-IH milik Annur Rochman saat diparkir depan rumah, raib.
Korban Annur Rochman menceritakan, motor yang hilang tersebut biasanya dikendarai oleh adik perempuannya untuk mengantar dan menjemput anak ke sekolah.
Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, sang adik baru saja mengantar anaknya ke sekolah.
Kemudian memarkirkan motor tersebut di bahu jalan depan rumah.
Sebelum masuk membersihkan diri ke kamar mandi, Annur Rochman mengaku sempat melihat situasi depan rumah dan mengetahui motor tersebut masih terparkir aman seperti biasanya.
Namun tak sampai 10 menit kemudian, usai dirinya membersihkan diri dari kamar mandi, ia mendapati sang adik panik karena melihat motor raib.
"Kemudian saya sempat keluar lagi, saya kira motor dipakai suami."
"Anehnya, adik saya malah tanya ke saya, motornya mana. Padahal durasi waktunya kurang dari 10 menit," ujarnya saat dihubungi Tribun Jatim, Sabtu (2/12/2023).

Annur Rochman menduga bahwa pelaku berjumlah lebih dari satu orang, dan diduga kuat menghafal betul kondisi area lingkungan permukiman rumahnya.
Pasalnya saluran air permukiman gang rumahnya sedang diperbaiki, dan kondisi ruas jalannya semrawut.
Sehingga mustahil orang di luar permukiman tersebut langsung menghafal kondisi kerumitan jalan di permukaannya semacam itu.
Ditambah lagi, ungkap Annur Rochman, di dekat motor sang adik juga terdapat dua motor milik tetangganya yang lain, dan salah satu motor, kuncinya lupa dicabut.
"Padahal gang rumah saya sedang diperbaiki gorong-gorongnya. Tapi kok pencuri itu bisa cepat kaburnya. Biasanya di sana juga banyak pedagang tapi saat itu sudah sepi, dan pelaku beraksi," jelasnya.
Baca juga: Maling di Surabaya Gondol Motor di Parkiran Minimarket Sambikerep Hanya dalam Hitungan 10 Detik
Akibat pencurian motor tersebut, pihaknya mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Apalagi motor tersebut sudah lunas proses angsurannya setahun lalu.
Dan, ungkap Annur Rochman, rencananya bulan Desember 2023, adiknya bakal mengambil BPKB motor yang masih tertahan di pihak leasing.
"Beli lunas setahun lalu. Cuma BPKB belum sempat diambil dari leasing. Rencananya Desember ini mau ambil, tapi kok ada kejadian ini," katanya.
Namun insiden kriminalitas tersebut sudah dilaporkan ke markas kepolisian setempat.
Pria yang bekerja sebagai driver ojol ini berharap para pelaku dapat segera ditangkap.
Pasalnya sehari setelah kejadian pencurian yang menimpa keluarganya, isiden serupa juga terjadi di permukiman belakang rumahnya, dan korbannya kehilangan dua motor sekaligus.
"Sehari setelah kejadian saya, ada kejadian pencurian dua motor sekaligus. Jamnya sama (pagi hari)," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.