Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar 10 Daerah dengan UMK 2024 Terendah se Indonesia, Ketahui Juga Perbedaan UMP dan UMK

Kabupaten Banjernegara, Jawa Tengah masih menjadi daerah dengan UMK terendah se-Indonesia, yaknk Rp 2.038.005.

THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
ILUSTRASI Uang. Kabupaten Banjernegara, Jawa Tengah masih menjadi daerah dengan UMK terendah se-Indonesia, yaknk Rp 2.038.005. 

8. Kabupaten Rembang: 2.099.689

9. Kabupaten Blora: 2.101.813

10. Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100

Sementara itu, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi se-Indonesia.

UMK 2024 untuk Kota Bekasi yang ditetapkan sebesar Rp 5.343.430. Angka itu mengungguli upah minimum DKI Jakarta.

Sebagai informasi, UMK 2024 hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMK 2024, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang telah diberikan.

Jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan ini, maka akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: UMK Surabaya 2024 Capai Rp 4,7 Juta, Eri Cahyadi Ingin Turunkan Kemiskinan Lewat Padat Karya

Ilustrasi UMK 2024 terendah di Indonesia.
Ilustrasi UMK 2024 terendah di Indonesia. (Unsplash)

Perbedaan UMK dan UMP

Dilansir dari Kompas.com (22/11/2023), nominal UMK akan dihitung dan diajukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau kota kepada bupati atau walikota.

Jika sudah selesai, selanjutnya nominal yang sudah dihitung akan diserahkan kepada gubernur untuk ditetapkan.

Namun, apabila bupati atau walikota tidak mengajukan UMK kepada gubernur, maka nominalnya sama dengan UMP yang akan ditetapkan.

Sementara UMP, penghitungannya akan dilakukan oleh Dewan Pengupah Provinsi.

Apabila nominal sudah dihitung, hasilnya diserahkan kepada gubernur melalui dinas terkait. Kedepannya, UMP akan berlaku di seluruh kabupaten atau kota yang masih di dalam satu provinsi.

Meskipun demikian, UMK yang ditetapkan oleh gubernur besaran nominalnya dapat lebih tinggi daripada UMP.

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved