Berita Viral
Wanita Semarang Bongkar Akta Nikah Palsu Selingkuhan Ibu, Minta Balik Warisan Rp10 M: Jangan Kuasai
Kisah wanita asal Semarang tak terima warisan diserobot selingkuhan ibunya yang buat Akta Nikah palsu. Kini dilaporkan ke Polda Jateng.
TRIBUNJAITM.COM - Perkara warisan memang kerap menjadi masalah.
Apalagi jika hal itu dikuasai oleh pihak yang dinilai kurang tepat.
Kisah Tina Nuryani, wanita asal Semarang ini tentang warisan ibunya belakangan viral di media sosial.
Diketahui, Tina Nuryani tengah berjuang mempertahankan harta peninggalan ibunya yang diserobot selingkuhan sang ibu.
Apalagi selingkuhan ibunya ternyata buat Akta Nikah palsu agar bisa menguasai harta warisan.
Kini, Tina Nuryani melaporkan kelakuan selingkuhan ibunya itu ke Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/2/I/2023/SPKT/ Polda Jawa Tengah tanggal 7 Januari 2023.
Saat meninggalkan rumah, ibunya masih berstatus istri orang dan pergi bersama laki-laki lain tanpa ada ikatan pernikahan.
Kedua orang tuannya lalu resmi bercerai pada tahun 1998.
"Namun pada tahun 2000 saat saya kelas 3 SMP saya sering dijenguk ibu saya. Hubungan saya sangat dekat dengan ibu.
Hingga lulus SMA saya disuruh membantu kerjaan ibu," tuturnya, saat ditemui tribunjateng.com, Minggu (3/12/2023).
Baca juga: Isi Wasiat Kiki Fatmala Sebelum Meninggal, Tak Punya Anak Kandung, Terkuak Sosok Penerima Warisan
Baca juga: Nikita Mirzani Coret Lolly dari Kartu Keluarga, Tak Lagi Jatahi Warisan, Akui Anak Cuma 2: Dia Lepas
Dia menuturkan ibunya di tahun 2014 sakit keras, dan di tahun 2015 divonis gagal ginjal.
Hingga akhirnya ibunya meninggal dunia di tahun 2021.
"Dari tahun 2015 hingga tahun 2021 ibu saya cuci darah seminggu dua kali. Satu tahun terakhir ibu saya kritis karena divonis kanker," ujarnya.
Ia mengatakan, lelaki selingkuhan ibunya mulai mengganggu setelah sang ibu meninggal dunia.
Lelaki itu sering mengganggu pekerjaan yang dikerjakannya dan menyerobot aset-aset milik ibunya.
"Saya minta keadilan semua aset-aset yang ditinggalkan ibu saya, jangan semuanya dikuasai laki-laki tersebut.
Karena saat ini semua aset ibu saya dikuasai laki-laki tidak ada hubungan perkawinan.
Aset yang dibawa sekitar Rp 10 miliar berupa rumah,sawah, mobil, kendaraan," tuturnya.
Penasihat hukum Tina, Khikmah menambahkan ibu kliennya meninggalkan rumah tahun 1995.
Namun pada tahun 1996 muncul buku pernikahan yang dikeluarkan KUA Semarang Timur.
Baca juga: Anaknya Meninggal di Usia 27 Tahun, Ibu Nangis Dapat Warisan Rp 2,6 Miliar, Suami Juga Sudah Tiada
"Saat kami cek tahun 2022 ternyata pernikahan ibu klien kami dan selingkuhannya tidak tercatat di KUA Semarang Timur," tuturnya.
Lanjutnya, lelaki itu membuat surat keterangan waris di kantor Desa berdasarkan buku nikah abal-abal tersebut.
Lelaki itu tidak memasukan kliennya di surat keterangan waris.
"Padahal klien kami anak satu-satunya ibunya dari pernikahan resmi dengan ayahnya," ujarnya.
Ia mengatakan, lelaki itu menggunakan surat keterangan waris untuk menguasai aset peninggalan ibu kliennya.
Kejadian itu dilaporkan kliennya ke Polda Jateng pada tahun 2022.
"Kami berharap perkara itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus itu bisa berjalan tanpa adanya intervensi dari manapun," imbuhnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Bayu Satake mengatakan berkas itu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun hingga saat ini polisi belum mendapatkan informasi kelanjutan berkas perkara itu.
"Hingga saat ini belum dapat informasi dari JPU apakah P21 atau P19," tandasnya.
Baca juga: Kondisi Rumah Pengemis Simpan Uang Rp50 Juta, Tingkat Dua Warisan Orangtua, Erik Tinggal Bareng Adik
Baca juga: Istri Polisi Buang Sampah ke Jalan Kampung karena Masalah Warisan, Haus Hormat, Warga yang Menyapu
Ibu dan Anak di Karawang Rebutan Lahan Warisan 18 Hektare, Dedi Mulyadi Siap Jadi Penengah
Kisah lain, viral di media sosial, ibu dan anak rebutan lahan warisan seluas 18 hektare di Karawang.
Bahkan sang ibu, Neneng Suryaningsih meminta pertolongan Presiden Joko Widodo di media sosial.
Tak hanya Presiden Jokowi, ibu asal Karawang ini juga meminta tolong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Video yang memperlihatkan ibu bernama Neneng Suryanengsih meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit viral di media sosial.
Neneng meminta tolong kepada dua pejabat negara itu terkait perebutan lahan warisan seluas 18 hektare di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), antara dia dengan anak kandungnya.
Selain itu, Neneng pun menceritakan permasalahannya itu kepada Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.
Bertemu Dedi Mulyadi di Subang, Jabar, Neneng menceritakan, konfliknya dengan sang anak bermula ketika suami sekaligus ayah kandung anaknya itu, Enang Mulyana, meninggal pada tahun 2017.
Suaminya, menurut Neneng, meninggalkan 18 hektare sawah dan sejumlah properti. Akan tetapi, anak pertamanya, Ooy Rokayah, hanya memberi 2 hektare sawah kepada Neneng.
“Semua dipegang sama anak, saya hanya dijatah 2 hektar. Itu juga sekarang sudah habis dijual untuk biaya hidup sehari-hari. Sekarang rumah yang saya tempati juga mau diambil,” kata Neneng dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Sabtu (2/12/2023).
Sementara itu, pengacara Neneng, Timmy Nurjaman mengatakan, pihaknya sudah mencoba bermusyawarah dengan pihak anak Neneng, namun Ooy justru mengerahkan ormas untuk mengintervensi ibunya.
“Kita terus upayakan komunikasi dan musyawarah, tapi sekarang sudah mulai berani ke ibu kandung sendiri. Kemudian persoalannya, sekarang bukti kepemilikan sudah diambil oleh anaknya. Itu sudah dilaporkan ke kepolisian, penggelapan dokumen atau aset,” ujar Timmy.
Baca juga: Sosok Mbah Rakyah, Dipolisikan Anak Kandung Gegara Tanah Warisan, Bantah Dituding Gila oleh Saerozi
Tidak cinta suami
Menanggapi cerita Neneng, Dedi pun menanyakan kehidupan pribadi perempuan itu setelah sang suami meninggal dunia.
Neneng pun mengakui bahwa kini dia telah menikah kembali. Neneng juga mengaku bahwa selama ini dia tidak mencintai Enang karena pernikahan keduanya merupakan hasil perjodohan orang tua.
“Jadi walau pun sudah punya anak tiga dan punya 18 hektare sawah tidak cinta? Kalau sama yang ini (suaminya saat ini) cinta?,” tanya Dedi yang kemudian diiyakan Neneng.
Dari fakta tersebut, Dedi menduga bahwa anak-anak Neneng khawatir semua harta peninggalan ayahnya akan dijual oleh ibu dan suami barunya.
Meski sebenarnya, Dedi menjelaskan, secara hukum waris Neneng berhak mendapat 9 hektare dari 18 hektare sawah tersebut, sedangkan 9 hektare lainnya merupakan hak ketiga anaknya.
“Kesimpulan saya, ini tinggal dimusyawarahkan, tidak perlu ribut. Anak-anak ibu ada rasa takut hartanya habis dijual semua, ini saya bicara psikologis. Kalau secara hukum memang ibu berhak setengahnya,” ucap Dedi.
Dedi berharap, pembagian harta warisan tersebut bisa selesai secara musyawarah tanpa ada pihak ketiga yang ikut campur.
“Kalau memang diperlukan mediasi saya siap menengahi. Semua bisa diselesaikan, antara anak dan ibu bisa kembali saling mencintai dan hidup rukun bahagia,” ungkapnya.
Cerita sang anak
Setelah Neneng menemui Dedi Mulyadi, giliran sang anak yang menceritakan persoalan tersebut kepada mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Anak sulung Neneng, Ooy Rukayah bersama adik bungsunya, Uyun, mendatangi Dedi untuk menceritakan duduk perkara konfliknya dengan sang ibu.
Saat ayahnya meninggal, Ooy menyampaikan, dia masih kuliah kedokteran di salah satu universitas swasta di Karawang. Tak lama berselang, ibunya menikah dengan pria lain.
“Dari situ mulai minta warisan dibagi. Akhirnya dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan ustaz, mamah itu diputuskan dapat 2 dari 16 hektare sawah,” tutur Ooy.
Seiring waktu, sawah 2 hektare itu dijual oleh Neneng untuk membeli rumah, tapi tak lama rumah tersebut dijual dan uang sisa warisan pun telah habis.
Ooy mengaku dia terpaksa menjual 1 hektare sawah haknya untuk biaya kuliahnya. Sisanya digunakan untuk adiknya sekolah karena tak diberi biaya oleh ibu maupun ayah tirinya.
“Sikap mamah kalau ketemu itu pasti berbeda, marah-marah terus. Adik-adik juga akhirnya inginnya ikut sama saya. Makanya saya cepat menikah karena butuh sosok pendamping,” jelasnya.
Akan tetapi, suami Ooy dilaporkan oleh pihak Neneng dengan tuduhan perusakan dan masuk ke rumah orang tanpa izin.
“Suami kan sering bersihkan rumah (warisan), tiba-tiba ada yang menempati, ternyata rumah itu digadai Rp 40 juta sama mamah. Suami dilaporkan karena dianggap merusak gembok yang padahal itu dibeli sendiri,” papar Ooy.
Sebenarnya, lanjut Ooy, warisan untuknya dan dua adiknya seluas 9 hektare sawah, tapi kenyataannya, 9 hektare sawah tersebut dikuasai oleh Neneng dan disewakan kepada orang lain.
“Mamah tidak pernah kasih apa-apa. Adik pertama saya sudah menikah, yang kedua sekarang ikut dan dibiayai oleh suami saya. Sampai HP untuk sekolah rusak juga belum ada biaya untuk gantinya,” papar Ooy sembari menangis.
Ooy pun kini kebingungan karena menurut wasiat almarhum ayahnya, setelah lulus SMA adik bungsunya kuliah kedokteran, sedangkan kini seluruh harta peninggalan sang ayah dikuasai oleh ibu dan suami barunya.
“Makanya saya pertahankan tidak mau memberikan surat-surat karena ada kekhawatiran semua warisan itu habis dijual,” bebernya.
Dedi Mulyadi sewa lahan Ooy
Dedi menilai, Neneng lupa terhadap hak anak-anaknya, baik dari segi material maupun kasih sayang.
“Nanti kita pertemukan anak dan ibunya, kita bicara dari hati ke hati bukan dari aspek hukum. Seharusnya sebagai ibu bisa melindungi anaknya dan mengelola aset dengan baik. Ini paling aneh di dunia, orang kaya tapi HP anaknya untuk sekolah saja tidak punya,” terangnya.
Dedi Mulyadi lantas memberikan sejumlah uang kepada Yuyun untuk mengganti HP yang rusak. Selain itu dia juga menawarkan agar sawah warisan tersebut disewa olehnya untuk dikelola.
Nantinya, yang sewa yang diterima Ooy bisa digunakan untuk biaya kuliah Yuyun dan kehidupan sehari-hari mereka.
“Nanti setelah lulus kedokteran silakan mau diambil atau dilanjutkan lagi sewanya. Nanti saya kelola, karena sekarang lagi senang nyawah.
Punya kekayaan harus jadi berkah jangan jadi musibah,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
warisan
Tina Nuryani
Semarang
viral di media sosial
akta nikah
Polda Jateng
Tribun Jatim
berita viral
TribunJatim.com
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Pria di Pati yang Tewas di Tumpukan Sampah di Kamar, Terakhir Sempat Terima Paket |
|
|---|
| Pegawai Kemenkeu Diduga Nongkrong saat Jam Kerja Dilaporkan ke Purbaya: Tolong Ditertibkan Pak |
|
|---|
| Alasan Jokowi Bangun Kereta Whoosh Bukan Cari Untung, Kini Dipersoalkan Mahfud MD ada Dugaan Mark Up |
|
|---|
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.