Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

8 Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Taman Sritanjung Banyuwangi, Ada Dua Versi Motif

Delapan pemuda ditetapkan jadi tersangka kasus pengeroyokan di sekitar Taman Sritanjung Banyuwangi, ada dua versi motif yang berbeda.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Delapan pemuda menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di sekitar Taman Sritanjung, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (6/12/2023). Mereka kini ditahan di Mapolresta setempat. 

Aksi pengeroyokan berlangsung brutal. AG dan keponakannya sampai tak bedaya.

AG terluka di punggung dan wajah. Bekas luka itu masih tampak jelas saat ia melapor ke kantor polisi siang hari pada Minggu (3/12/2023).

Sementara luka yang dialami keponakan disebut lebih serius. Usai dihajar, ia tak mampu berdiri.

"Tadi masih pusing dan lemas," katanya.

Para korban baru bisa pulang setelah mereka yang mengeroyok pergi meninggalkan tempat.

Ernawati (37), ibu MM, mengatakan, sang anak dalam kondisi tak sadarkan diri ketika pulang ke rumah. MM terluka parah pada bagian wajah. Matanya lebam dan pelipisnya sobek.

"Saya minta penganiayanya diusut," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved