Berita Banyuwangi
8 Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Taman Sritanjung Banyuwangi, Ada Dua Versi Motif
Delapan pemuda ditetapkan jadi tersangka kasus pengeroyokan di sekitar Taman Sritanjung Banyuwangi, ada dua versi motif yang berbeda.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Delapan pemuda menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di sekitar Taman Sritanjung, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (6/12/2023). Mereka kini ditahan di Mapolresta setempat.
Aksi pengeroyokan berlangsung brutal. AG dan keponakannya sampai tak bedaya.
AG terluka di punggung dan wajah. Bekas luka itu masih tampak jelas saat ia melapor ke kantor polisi siang hari pada Minggu (3/12/2023).
Sementara luka yang dialami keponakan disebut lebih serius. Usai dihajar, ia tak mampu berdiri.
"Tadi masih pusing dan lemas," katanya.
Para korban baru bisa pulang setelah mereka yang mengeroyok pergi meninggalkan tempat.
Ernawati (37), ibu MM, mengatakan, sang anak dalam kondisi tak sadarkan diri ketika pulang ke rumah. MM terluka parah pada bagian wajah. Matanya lebam dan pelipisnya sobek.
"Saya minta penganiayanya diusut," katanya.
Tags
pengeroyokan
Taman Sritanjung
Banyuwangi
Kompol Agus Sobarnapraja
Kecamatan Kalipuro
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banyuwangi
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.