Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Gegara Pose Foto Jari, ASN di Kediri Dilaporkan ke Bawaslu

Gara-gara foto berpose dengan jari membuat seorang pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri dilaporkan ke Bawaslu Kota Kediri.

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Kominfo Jateng
pose foto yang dilarang bagi ASN dalam rangka memasuki tahun politik 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Gara-gara foto berpose dengan jari membuat seorang pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri dilaporkan ke Bawaslu Kota Kediri.

Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudhi Nugraha menjelaskan, ada satu ASN yang telah dilaporkan masyarakat karena pose jari yang dilakukan.

"Laporannya kita jadikan informasi awal temuan. Pose jari ASN ini dilakukan di media sosial," jelas Yudhi Nugraha, Selasa (5/12/2023).

Menyusul laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Kediri bakal melakukan pemanggilan pelaku dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Sekarang masih proses," jelasnya.

Baca juga: ASN Diminta Hati-hati saat Foto, Wali Kota Blitar Pilih Ubah Pose Khas Jadi Kepalkan Tangan

Baca juga: Bawaslu Jatim Proses 13 Pelanggaran Pemilu, Satu Diantaranya Soal Netralitas ASN di Wilayah Ini

Laporan dari masyarakat tersebut menjadi informasi awal karena untuk pembuktian butuh syarat bukti materiil.

Menyusul laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Kediri bakal berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang akan memberikan jenis sanksinya.

Yudhi Nugraha enggan membuka identitas ASN Kota Kediri yang telah dilaporkan ke Bawaslu.

Baca juga: Daftar Pose Foto ASN yang Dilarang Jelang Pemilu 2024, Sanksi Penurunan Jabatan hingga Diberhentikan

Namun disebut oknum ASN yang berpose dengan jari tersebut merupakan ASN eselon di Pemkot Kediri.

Media sosial yang membuatnya diadukan ke Bawaslu Kota Kediri ditemukan di WA story.

Namun pelapor masih belum memberikan bukti materiil dan menjadi informasi awal temuan

Baca juga: Caleg di Madiun Jadi Tersangka Pembobolan Toko, Bawaslu Soroti Masa Kampanye

Wali Kota Blitar Pilih Ubah Pose Khas

Sementara itu, Wali Kota Blitar Santoso kembali memperingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar agar menjaga netralitas menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

Santoso juga meminta para ASN berhati-hati dalam berpose saat berfoto.

Jangan sampai saat berfoto para ASN berpose dengan menunjukkan jari yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap peserta Pemilu 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved