Berita Ponorogo
Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pungli Segel Tanah Syarat PTSL, Bakal Ada Pelaku Baru?
Kejaksaan Negeri Ponorogo menetapkan dua tersangka kasus pungli segel tanah untuk syarat PTSL, bakal ada pelaku baru?
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menetapkan dua tersangka kasus pungli segel tanah untuk syarat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah perangkat desa berinisial SJD dan SYT.
Kendati telah ditetapkan dua tersangka dalam kasus pungli segel tanah untuk syarat PTSL, dimungkinkan akan ada tambahan tersangka.
“Setelah fakta persidangan nantinya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ujar Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (6/12/2023).
Dia mengaku saat ini untuk penyidikan masih terus berlangsung.
Pihak Kejari Ponorogo sedang konsentrasi melengkapi berkas kedua perangkat desa yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami melengkapi berkas agar cepat tahap 2. Kemudian diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Lalu bisa segera sidang di tipikor Surabaya,” katanya.
Sebelumnya, Kejari Ponorogo menetapkan dua tersangka kasus pungli segel tanah sebagai syarat PTSL di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Adalah SJD dan SYT yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli. Keduanya merupakan perangkat Desa Sawoo.
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan.
Kejari mempertimbangkan saat ini Kejari Ponorogo sedang konsentrasi melengkapi berkas agar cepat tahap 2.
Kejari mengklaim kedua tersangka yang telah ditetapkan tidak akan kabur. Pertimbangannya dari penyidik, kedua tersangka kooperatif.
Sekadar diketahui, kasus ini berawal dari warga Desa Sawoo yang melaporkan perangkat desa karena dimintai sejumah uang saat mengurus pembuatan surat keterangan asal-usul tanah, yang akan diikutkan dalam PTSL.
Kasus ini bergulir mulai awal tahun 2023.
Beberapa waktu lalu, warga Desa Sawoo sempat mendatangi Kejari Ponorogo. Mereka mempertanyakan kasus dugaan pungli karena pihak pemdes tak kunjung dipanggil.
Kejari Ponorogo
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
PTSL
Desa Sawoo
Agung Riyadi
TribunJatim.com
berita Ponorogo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.