Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Mengenal DRH NI PPPK, Berikut Tahapan dan Cara Pengisiannya Setelah Pengumuman Seleksi Kompetensi

Yuk mengenal DRH NI PPPK, berikut tahapan dan cara pengisiannya setelah pengumuman seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Editor: Elma Gloria Stevani
kominfo.go.id
Tahapan selanjutnya yang dilakukan peserta adalah pengisian DRH NI PPPK. Lantas, apa itu DRH NI PPPK? 

TRIBUNJATIM.COM - Proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah mendekati tahap akhir.

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 akan dijadwalkan rilis pada 6 - 15 Desember 2023.

Tahapan selanjutnya yang dilakukan peserta adalah pengisian DRH NI PPPK.

Lantas, apa itu DRH NI PPPK dan bagaimana cara pengisiannya? 

Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Mengenal DRH NI PPPK

Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK adalah dokumen yang memuat informasi lengkap tentang identitas peserta PPPK, seperti riwayat pendidikan, pengalaman kerja, peserta, dan data pribadi lainnya.

Proses pengisian DRH NI dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN. Peserta akan diminta untuk mengisi sejumlah informasi, seperti nama sesuai KTP, informasi ijazah, serta rincian lainnya yang diperlukan.

Lalu, bagaimana cara pengisiannya?

Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023

Berikut adalah cara untuk mengisi DRH NI PPPK yang dilakukan oleh peserta, di antaranya:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Kemudian, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
  • Setelah login, akan muncul notifikasi pengumuman lulus PPPK. Lalu, klik "Ya" pada pop-up yang bertanya apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN
  • Isi DRH NI yang tersedia
  • Setelah selesai, submit DRH tersebut untuk melaporkan hasilnya

Tahapan Lanjutan Seleksi PPPK 2023

Nah, tentunya kamu pun juga penasaran setelah pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi PPPK 2023 ini yang akan berakhir tanggal 15 Desember 2023, peserta PPPK pun akan lanjut ke tahap berikutnya.

Untuk tahapan lanjutan seleksi PPPK 2023 ini, para peserta PPPK akan lansung lanjut ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Sebagai informasi, jika untuk pengisian DRH NI ini dilakukan di laman resmi sscasn.bkn.go.id atau jika ada perubahan akan langsung diinformasikan oleh pihak BKN.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta dalam tahap ini, seperti:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved