Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Mengenal DRH NI PPPK, Berikut Tahapan dan Cara Pengisiannya Setelah Pengumuman Seleksi Kompetensi

Yuk mengenal DRH NI PPPK, berikut tahapan dan cara pengisiannya setelah pengumuman seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Editor: Elma Gloria Stevani
kominfo.go.id
Tahapan selanjutnya yang dilakukan peserta adalah pengisian DRH NI PPPK. Lantas, apa itu DRH NI PPPK? 

1. Pengisian data perorangan: Berisi data-data seperti penulisan gelar, alamat domisili, hobi, dan data-data yang harus ditulis tangan.

2. Pengisian riwayat pendidikan dan riwayat kursus: Pendidikan akan otomatis muncul dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.

3. Pengisian riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.

4. Pengisian riwayat keluarga: Mulai dari ayah, ibu, saudara kandung, anak, pasangan, hingga mertua.

5. Pengisian riwayat organisasi (jika ada).

6. Unggah dokumen: Peserta diwajibkan untuk dua klik cetak DRH yang telah diisi sebelumnya.

Catatan penting, jika peserta masih bisa melakukan perubahan pengisian data sebelum klik Akhiri Proses Pengisian Data ya.

Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2023

Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPPK 2023 yang tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengisian DRH NI PPPK 2023 akan dijadwalkan pada 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024.

Kemudian, akan dilanjutkan dengan tahapan usul penetapan NI PPPK 2023 pada 15 Januari - 13 Februari 2024

Langkah-langkah ini penting dan harus dijalankan dengan cermat agar pengisian DRH NI PPPK berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Semoga berhasil!

Artikel ini telah tayang di Tribun Priangan

Baca berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved