Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

FAKTA Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar hingga Tewas, Beda Kronologi Versi Polres & Kuasa Hukum

Berikut ini 5 fakta oknum polisi di Subang aniaya pelajar SMK hingga tewas, beda kronologi versi Polres dan kuasa hukum.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Oknum anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023). 

Kali ini penganiayaan itu terjadi di Subang, Jawa Barat.

Pelaku adalah oknum anggota Polsek Pusakanagara di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polisi berpangkat Aipda itu menganiaya seorang pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara di Pantura, Subang hingga korban tewas, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat kejadian, pelaku Aipda W menangkap korban yang diduga hendak tawuran karena membawa senjata tajam berupa parang dan kelewang.

Peristiwa penganiayaan bemula saat korban yakni AW (16) dan empat rekannya berangkat menggunakan motor dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka berangkat untuk melakukan tawuran.

Namun, tawuran itu tidak terjadi.

Korban Adlyan Waher (16) yang merupakan pelajar SMK malah bertemu dengan oknum anggota Polsek Pusakanagara dan akhirnya dianiaya hingga tewas.

Berikut TribunJatim.com rangkum fakta-fakta polisi aniaya pelajar SMK hingga tewas di Subang, Jawa Barat.

Kronologi Polisi Hajar Pelajar SMK

Oknum anggota Polsek Pusakanagara, Subang, menganiaya seorang pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara di Pantura, Subang, hingga tewas.

Pelajar tersebut ditangkap saat hendak tawuran

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu, sebanyak lima orang remaja termasuk korban Adlyan Waher (16) berangkat dari Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara menggunakan dua motor hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban, dengan membawa senjata tajam parang dan kelewang," ujar Endar Supriatna dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.

Namun, tawuran tersebut tidak jadi. Kelima pelajar tersebut balik kanan, kembali ke Desa Rancadaka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved