Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Kuli Ambil Sabu 1 Kg dari Kantor Ekspedisi Bertuliskan Kopi, Polisi Selamatkan Satu Kota Bangkalan

Polisi selamatkan satu Kota Bangkalan usai sergap kuli bangunan yang ambil sabu 1 kg dari kantor ekspedisi bertuliskan kopi

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Satnarkoba Polres Bangkalan ketika melakukan penangkapan terhadap kurir sabu berinisial BS (39), warga Kecamatan Ketapang, Sampang di depan kantor jasa ekspedisi, Jalan Mayjen Sungkono, Kota Bangkalan dengan barang bukti 1 KG sabu, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 14.15 WIB. 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Satnarkoba Polres Bangkalan menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.000 gram atau 1 KG.

Itu setelah seorang kurir sabu berinisial BS (39), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang dibekuk saat baru saja mengambil paketan sabu di kantor jasa ekspedisi, Kota Bangkalan.

Padatnya arus lalu lintas serta deru suara dari mesin dan knalpot kendaraan bermotor di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Bangkalan memudahkan sejumlah personel Satnarkoba Polres Bangkalan melakukan penyamaran, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.

Dengan langkah santai, BS keluar dari kantor jasa ekspedisi. Kedua tangannya membawa sebuah paket bertuliskan, ‘kopi’.

Ia mengenakan kaos berwarna hitam, celana selutut, serta helm berwarna hitam yang masih menutupi kepalanya.

Baca juga: ASN Lapas ini Beri Sabu ke Anaknya, Hasil Dapat Gratis dari Napi, Panik saat Digerebek Polisi

Ia baru menyadari bahwa dirinya menjadi pantauan anggota Satnarkoba Polres Bangkalan ketika tiga orang berpakaian preman tiba-tiba mendatangi secara bersamaan. BS tak berkutik dan menyerahkan barang bawaan yang ternyata berisikan 1 KG sabu dan satu bungkus kopi bubuk.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, serangkaian kegiatan pengamatan hingga berujung penangkapan terhadap kurir sabu BS berawal dari informasi yang mengabarkan bahwa ada pergeseran narkoba jenis sabu dari Pontianak dengan tujuan Bangkalan, Madura.

“Setelah anggota Satnarkoba Polres Bangkalan melakukan pendalaman dan mencocokkan dengan barang yang akan sampai ke Bangkalan, kami mendapati bungkusan yang modusnya ‘kiriman ini adalah kopi’,” ungkap Febri didampingi Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Heri, Kamis (7/12/2023).  

Sabu seberat 1.030,85 gram itu dikemas menjadi 10 poket, masing-masing seberat 100 gram atau 1 Ons.

Polisi juga menyita sebungkus kopi bubuk yang diletakkan di bagian paling atas dalam kemasan.

“Setiap kantong berisikan sabu seberat 1 Ons lebih. Jika diuangkan kurang lebih Rp 1 miliar, menyelamatkan warga satu Kota Bangkalan. Kalau dipecah per gram kecil-kecil maka ribuan masyarakat bisa terdampak,” jelas Febri. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved