Berita Nganjuk
Tingkatkan Literasi Masyarakat, Pemkab Nganjuk Mulai Operasionalkan Gedung Layanan Perpustakaan
Pemkab Nganjuk resmikan operasional Gedung Layanan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Nganjuk. Gedung berlantai dua tersebut dibangun dengan
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk resmikan operasional Gedung Layanan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Nganjuk. Gedung berlantai dua tersebut dibangun dengan APBN mencapai sekitar Rp 7 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan menjelaskan, pembangunan gedung perpustakaan tersebut merupakan bantuan langsung yang diterima Pemkab Nganjuk pada tahun 2022 lalu dan baru terselesaikan di tahun 2023.
"Kami atas nama Pemkab Nganjuk mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Perpustakaan Nasional atas bantuan yang diberikan dengan wujud pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Nganjuk," kata Nur Solekan, Kamis (7/12/2023).
Dikatakan Nur Solekan, diresmikannya gedung Perpustakaan tersebut menjadi pijakan awal Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kegiatan Literasi yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Apalagi hal itu didukung dengan komitmen bersama jajaran Forkopimda Nganjuk dalam melengkapi fasilitas yang dibutuhkan Perpustakaan.
"Seperti sarana digital atau IT, kemudian sarana untuk anak-anak difabel dan sarana lainnya. Sehingga harapannya masyarakat Nganjuk bisa memanfaatkan fasilitas Literasi yang disediakan pemerintah ini dengan sebaik-baiknya," ucap Nur Solekan.
Baca juga: Pemkab Nganjuk Terus Matangkan Rancangan Awal RPJPD 20 Tahun ke Depan, Bakal Dipakai Bupati Terpilih
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nganjuk, Dyah Purbanisari mengatakan, dengan diresmikannya gedung layanan perpustakaan itu maka diharapkan masyarakat dapat memperkuat ekosistem tentang literasi perpustakaan.
"Indeks inspirasi masyarakat Kabupaten Nganjuk diharapkan lebih aktif, yakni tentang keberadaan perpustakaan sebagai jantung pendidikan dan menjadi pusat untuk mencari ilmu," kata Dyah Purbanisari.
Disamping itu, ungkap Dyah Purbanisari, sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan kemudian Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perpustakaan di lingkungan Kabupaten Nganjuk, maka fungsi dan manfaat dari Perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi masyarakat bisa ditingkatkan.
"Tentunya kami berharap masyarakat Kabupaten Nganjuk akan semakin meningkat minat baca buku di Perpustakaan untuk memperkaya ilmu pengetahuanya," tutur Dyah Purbanisari.
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.