Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Inilah Cara Mencetak Kartu Ujian untuk Tes SKB CPNS Tahun 2023, Pastikan Jangan sampai Tertinggal

Simak, begini cara cetak kartu ujian untuk dibawa saat tes SKB CPNS 2023, jangan sampai tertinggal.

sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi laman SSCASN - Simak, begini cara cetak kartu ujian untuk dibawa saat tes SKB CPNS 2023, jangan sampai tertinggal. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023.

Peserta diminta untuk membawa kartu ujian dan jangan sampai tertinggal.

Diketahui Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 digelar mulai Minggu.

Berdasarkan jadwal, SKB CPNS 2023 akan digelar mulai Minggu, 3 Desember hingga Jumat, 22 Desember 2023.

Jelang pelaksanaan SKB CPNS 2023, kartu ujian SKB sudah bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Kartu ujian SKB CPNS 2023 menjadi satu barang yang wajib dibawa saat tes berlangsung.

Baca juga: Siap-Siap Tes SKB Kesamptaan CPNS 2023, Berikut Link Jadwal di 34 Provinsi dan Aturan Pakaiannya

Berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 di laman SSCASN:

Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik link ini

Pilih menu SSCASN lalu klik Masuk

Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran

Setelah berhasil masuk, pilih menu Resume Pendaftaran

Klik Cetak Kartu Peserta Ujian

Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023

Baca juga: Materi SKB CAT pada CPNS DPR RI 2023 di 4 Formasi, Ahli Pertama-Analis Legislatif, Kompetensi Umum

Selain di laman SSCASN, peserta SKB CPNS 2023 diharapkan mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.

Pasalnya, sejumlah instansi mengumumkan, cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dilakukan melalui laman instansi, bukan di SSCASN.

Satu di antaranya Kejaksaan yang meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Tahapan SKB CPNS 2023

SKB merupkan tahapan lanjutan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023.

Saat tes SKB, pelamar CPNS 2023 akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki.

Apakah sesuai dengan sesuai dengan kompetensi bidang yang dilamar atau tidak.

SKB terdiri dari dua jenis yaitu SKB yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.

Baca juga: Babak Pertama Arema FC vs Persis Solo, Gilbert Alvarez Cetak Gol, Singo Edan Unggul Sementara 2-1 

SKB non CAT terdiri dari beberapa tes yaitu:

- Tes Psikologi

- Wawancara Tatap Muka

- Tes Kesehatan

- Tes Kesegaran Jasmani

- Tes Mental Ideologi

- Pantukhir

- Praktik Kerja

- Kesamaptaan

- Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan

Yang perlu perlu diketahui, berbeda formasi yang dilamar, berbeda pula jenis tes yang akan dijalani.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved