Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Letusan Senjata Warnai Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sampang

Proses penangkapan AM (31) pelaku pencabulan anak di bawah umur di Sampang berjalan dramatis, Selasa (12/12/2022) pagi.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Aksi pengejaran pelaku pencabulan anak di bawah umur di Sampang, Selasa (12/12/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Proses penangkapan AM (31) pelaku pencabulan anak di bawah umur di Sampang berjalan dramatis, Selasa (12/12/2022) pagi.

Pria asal Lampung itu diketahui telah berdomisili di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura selama 5 tahun.

Mengapa tidak, saat penggrebekan dilakukan oleh pihak kepolisian ke tempat tinggalnya, tersangka sempat melarikan diri.

"Saat itu, tersangka tengah berada di kandang ayam, kemudian melihat kedatangan sejumlah anggota kepolisian, langsung melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsek Torjun Aiptu Purnomo.

Aksi pengejaran pun terjadi, tersangka melarikan diri ke area persawahan hingga ke hutan pohon jati.

Hingga akhirnya tersangka berhenti seakan menyerahkan diri setelah mendengar suara tembakan peringatan.\

"Saat tertangkap, tersangka sempat melawan tapi tetap berhasil kami bawa ke Polsek Torjun," terangnya. 

Untuk diketahui, tersangka tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sudah empat kali, diantaranya di Kecamatan Sreseh 3 kali dan Kecamatan Torjun.

Menangis saat Diintrogasi

Dia diringkus tim gabungan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Torju lantaran terbukti tega mencabuli anak SD usia 10 tahun.

Siapa sangka, pria yang telah beristri dan memiliki seorang anak itu adalah predator anak dibawah umur. Sebab selama berada di Kota Bahari, sudah 4 kali beraksi.

Berdasarkan pengakuannya Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda-beda, diantaranya Kecamatan Sreseh tiga kali dan sisanya di Kecamatan Torjun, Sampang.

"Awalnya dia mengaku hanya sekali namun setelah di introgasi lebih dalam, akhirnya mengaku 4 kali," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Ajak Anak di Bawah Umur Curi Disel, Pemuda di Lamongan Bakal Rayakan Idul Fitri di Balik Penjara

Pelaku pencabulan anak di bawah umur menangis saat diintrogas di Kantor Polsek Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (12/12/2023).
Pelaku pencabulan anak di bawah umur menangis saat diintrogas di Kantor Polsek Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (12/12/2023). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA)

Menurutnya, perbuatan bejat tersangka akhirnya terungkap atas laporan keluarga korban di Kecamatan Torjun.

Saat melakukan aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru Nopol B 6995 TIA untuk mencari sasaran.

"Modusnya, tersangka ini membujuk anak misalnya membeli sesuatu, baru setelah anak lengah, pelaku melakukan pemaksaan terhadap anak," terangnya.

Alasan tersangka tega mencabuli anak atas dasar nafsu yang tak dapat dibendung, sehingga memilih melampiaskan terhadap anak di bawah umur karena dinilai tidak bisa berbuat banyak.

"Untuk kondisi tersangka ini sehat, tanpa ada gangguan psikis," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved