Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Ajak Anak di Bawah Umur Curi Disel, Pemuda di Lamongan Bakal Rayakan Idul Fitri di Balik Penjara

Seorang pemuda MA (20) dan SP (di bawah umur), keduanya warga Lamongan bakal tidak bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Barang bukti 1 unit disel hasil pencurian di Lamongan 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang pemuda MA (20) dan SP (di bawah umur), keduanya warga Karangwedoro Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan ini bakal tidak bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Keduanya akan menjalani Idul Fitri di balik jeruji besi penjara karena ulahnya melalukan tindak pidana pencurian diesel.

Nahas keduanya terendus polisi dan berhasil ditangkap tanpa bisa mengelak dan melakukan perlawanan apapun.

"Keduanya ditangkap Tim Jangka Tingkir berikut barang bukti hasil curiannya, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu (26/3/2023).

Terungkapnya kasus pencurian pompa disel tersebut bermula dari laporan korban, warga Desa Tawangrejo Kecamatan Turi Lamongan.

Tidak hanya korban warga Tawangrejo, namun juga dialami korban warga Desa Patihan Kecamatan Turi.

Dari dua laporan tersebut, Tim Jaka Tingkir mengembangkan penyelidikan termasuk dengan pola jelajah di dunia maya.

Hasil pencarian jual beli di dunia maya oleh Tim Jaka Tingkir dengan ciri-ciri barang yang hilang semakin mendekati keberhasilan.

Ada seorang pelaku yang menawarkan disel melalui dunia maya. Tim Jaka Tingkir kemudian meyakinkan sang penjual yang menawarkan melalui transaksi COD.

Harga yang ditawarkan pelaku disetujui dan akhirnya disepakati bertemu di SPBU Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.

Tidak hanya seorang pelaku yang datang di tempat yang telah disepakati. Kedua tersangka MA dan SP tiba mengendarai sepeda motor Honda Vario berikut membawa disel hasil curiannya.

Sebelum dibayar, anggota mendalami dari mana disel itu didapatkan. Kedua pelaku terbata-bata menjawab pertanyaan polisi.

Merekapun terdesak, dan hendak berkelit. Tak kesulitan bagi anggota, akhirnya keduanya diamankan motor disel dan motor yang dijadikan sarana.

Keduanya mengakui kalau disel itu hasil mereka mencuri di lahan tambak. "Mesin pompa air milik korban tersebut memiliki ciri - ciri khusus yang diingat oleh korbannya, " kata Anton.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved