Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Cek Pula Ketentuan Khusus Tes Kesehatan

Tahapan selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS KPK 2023 adalah mengikuti SKB.

freepik.com
Ilustrasi CPNS 2023 - Jadwal dan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 telah diumumkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Simak ketentuan tes dan link pengumuman jadwal SKB Non CAT CPSN KPK 2023.

Jadwal dan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 telah diumumkan.

Tahapan selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS KPK 2023 adalah mengikuti SKB.

Ada pun tahapan SKB CPNS KPK 2023 terdiri dari SKB CPNS dengan CAT dan SKB Non CAT.

SKB CPNS Non CAT KPK 2023 akan terlebih dahulu dilaksanakan, yakni pada 13-20 Desember 2023.

Tes SKB CPNS KPK 2023 akan dilaksanakan di tiga titik lokasi, yaitu Jakarta, Medan, dan Makassar.

Link pengumuman jadwal dan lokasi SKB Non CAT CPNS KPK 2023 masing-masing peserta dapat diakses melalui https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

Sebagai informasi, SKB CPNS Non CAT KPK 2023 terdiri dari tiga tes, yaitu tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, tes wawancara, serta tes kesehatan.

Baca juga: Pelajar Gresik Kena Tipu Pasangan Minta Tolong Tunjukkan Alamat, Yamaha N-Max Diembat saat Lengah

Adapun berikut ini ketentuan tes SKB Non CAT CPNS KPK 2023:

Ketentuan SKB Non CAT CPNS KPK 2023

1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;

2. Membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

3. Membawa dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital; atau
- Kartu Keluarga (KK) tanda tangan basah asli; atau
- KK elektronik yang dapat divalidasi; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.

4. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved