Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Cek Pula Ketentuan Khusus Tes Kesehatan

Tahapan selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS KPK 2023 adalah mengikuti SKB.

freepik.com
Ilustrasi CPNS 2023 - Jadwal dan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 telah diumumkan. 

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa cora (bukan jeans);

- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;

- Sepatu tertutup berwarna hitam;

- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.

5. Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.

6. Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;

7. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.

Baca juga: Langkah Ganjar Pranowo Bikin Kapok Koruptor, Pejabat yang Korupsi Bakal Dimiskinkan: Efek Jera

Ketentuan Khusus Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023

1. Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan;

2. Tiba di lokasi tes kesehatan pukul 07.00 waktu setempat;

3. Puasa selama 9 (Sembilan) jam dimulai dari pukul 22.00 waktu setempat, hanya diperbolehkan minum air putih;

4. Mengisi formulir Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (bermeterai Rp 10.000,00) dan formulir Daftar Riwayat Kesehatan.

Formulir Daftar Riwayat Kesehatan wajib dicetak, dibubuhkan meterai, dan ditandatangani serta dibawa pada saat tes kesehatan;

5. Membawa KTP asli/KTP digital/Kartu Keluarga asli/Kartu Keluarga elektronik/Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan Kartu Peserta Ujian saat mengikuti SKD yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved