Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mantan Brimob Asal Sorong Curi Emas 300 Gram & Uang Rp225 Juta di Rumah Polisi, Begini Sosok Aipda J

Begini sosok Aipda J, mantan Brimob asal Sorong yang mencuri emas seberat 300 gram dan uang Rp 225 juta di rumah polisi.

Editor: Elma Gloria Stevani
Dokumentasi/Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar
Aipda JN (baju kaos hijau) yang diinterogasi usai diamankan tim gabungan Polresta Sorong dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. 

TRIBUNJATIM.COM - Simak inilah sosok Aipda J, mntan Brimob asal Sorong yang mencuri emas dan uang ratusan juta rupiah.

Mantan Brimob bernama Aipda J (44) harus menjalani poses hukum setelah ditangkap di kafe di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/12/2023).

Pria berusia 44 tahun itu ditangkap saat nongkrong.

Setelah kedapatan mencuri, Aipda J yang kini berstatus terduga pelaku pencurian menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

"Kami belum tahu kasus ini apakah dia sendiri atau ada dengan temannya, namun yang jelas kami dalami dulu," kata dia.

Aipda J ditangkap di Makassar sesuai laporan polisi nomor LP/B/985/Xll/2023/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat, tertanggal 2 Desember 2023.

Mencuri di rumah anggota Polairud

Aipda J disebutkan nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan malinda KPR Polisi, Kota Sorong pada Sabtu (2/12/2023).

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban membawa istrinya berobat ke rumah sakit. Namun saat pulang pukul 24.00 WIT, korban terkejut melihat pintu rumahnya terbuka.

Ia pun segera mengecek ke dalam rumah dan barang berharga termasuk uang yang berada di dalam lemari sudah lenyap.

Korban akhirnya mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan dari CCTV di lokasi, terungkap pelaku pencurian adalah J, seorang anggota polisi.

Saat dilacak, Aipda J diketahi berada di luar Sorong hingga akhirnya ia pun ditangkap di Makassar.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut aksi Aipda J mencuri uang dan emas anggota Polairud di KPR Polisi Kota Sorong, hanya berfoya-foya.

Menurut kapolda, pelaku dibawa ke Polresta Sorong Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia pun berpesan kepada seluruh anggota Polri di Papua Barat dan Papua Barat Daya agar menjaga nama baik institusi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved