Berita Jatim
Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tak Alami Kenaikan Berarti di 3 Bulan Terakhir, Didominasi Omicron XBB
Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tak Alami Kenaikan Berarti di 3 Bulan Terakhir, Didominasi Omicron XBB
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus konfirmasi Covid-19 di Jawa Timur dari Januari sampai dengan November 2023 berdasarkan website nasional pelaporan covid melalui https://allrecord-tc19.kemkes.go.id sebanyak 10.156 kasus.
Meskipun demikian, Dinas Kesehatan Jawa Timur mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Timur dalam tiga bulan terakhir belum mengalami kenaikan yang signifikan.
“Namun, jika kita lihat data 3 bulan terakhir, belum ada kenaikan kasus konfirmasi secara signifikan, dimana pada bulan September 2023 ditemukan sebanyak 57 kasus, bulan Oktober 2023 ditemukan sebanyak 46 kasus, dan di bulan November 2023 ditemukan sebanyak 76 kasus,"ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Erwin Astha Triyono, dr., Sp.PD, KPTI.
Ia melanjutkan, kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat.
Selain varian XBB Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5.
Baca juga: Antisipasi Covid-19 di Kota Madiun: Fasilitas Kesehatan Siap Siaga, Warga Sakit Segera Berobat
"Meskipun ada kenaikan, kasus ini masih jauh lebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu di Indonesia,"jelas Dr. Erwin
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 10 Desember 2023, total kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yaitu sebanyak 6.815.156 kasus dan total kasus meninggal sebanyak 161.923 kasus.
Walaupun di Jawa Timur belum ada kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan, Dr. Erwin tetap menghimbau kepada masyarakat yang memiliki gejala Covid-19.
Seperti demam dan atau infeksi saluran pernafasan, sebaiknya melakukan rapid test antigen di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
"Jika hasilnya positif namun gejalanya ringan, segera melakukan isolasi mandiri, jika gejalanya berat segera ke rumah sakit terdekat," jelas Dr. Erwin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 1 Agustus 2023, tatalaksana penanganan Covid-19.
Antara lain, jika pasien terkonfirmasi tanpa gejala, cukup menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen, jika pasien terkonfirmasi sakit ringan, cukup menjalani isolasi selama 10 hari sejak kemunculan gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernafasan.
Jika pasien terkonfirmasi sakit sedang atau berat atau pasien sakit ringan dengan penyulit, maka dilaksanakan perawatan di rumah sakit.
Dr. Erwin mengingatkan kembali cara pencegahan penularan Covid-19 terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Antara lain memakai masker saat berada di tempat umum/ keramaian atau sedang berhadapan dengan orang yang sakit, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir dan yang tidak kalah penting adalah meningkatkan daya tahan tubuh.
Mulai dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti konsumsi gizi seimbang dan melakukan aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit sehari, serta segera lengkapi status vaksinasi Covid-19 dengan mengikuti jadwal vaksinasi yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur
Jawa Timur
Jatim
Covid-19
Omicron XBB
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.