Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Demo Perangkat Desa Cabul

Paksa Kades Tanda Tangan Pernyataan Pecat Perangkat Diduga Berlaku Cabul, Warga Tulungagung Bubar

Paksa kades tanda tangan pernyataan secepatnya memecat perangkat desa yang diduga berlaku cabul, warga Gesikan Tulungagung membubarkan diri.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Emak-emak ikut demo menuntut pencopotan perangkat Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, yang diduga melakukan tindakan asusila pada anak di bawah umur, Kamis (14/12/2023). 

Hasilnya kedua pihak sepakat untuk berdamai, namun tidak ada rincian bentuk perdamaian itu.

Pada perkembangannya, keluarga korban telah secara resmi membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

“Jadi kasusnya sudah ada di kepolisian. Korban sudah dimintai keterangan semalam,” ungkap Nurhadi.

Terkait tuntutan warga, Nurhadi mengaku akan menunggu proses hukum di kepolisian.

Namun terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan PW, Pemdes Gesikan akan berkoordinasi dengan Camat Pakel untuk berkonsultasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung.

Jika memungkinkan, PW akan diberhentikan sementara, sampai ada kepastian dari proses hukum yang berjalan.

Langkah ini juga untuk meredam amarah warga jika PW masih tetap bertugas.

“Hari ini atau besok, kami akan rembuk dengan PW. Jika tidak memungkinkan, sepenuhnya kami serahkan pada proses hukum,” pungkas Nurhadi.

Dugaan tindakan asusila PW ini terungkap setelah Mawar berkisah pada kerabatnya.

Kisah dua bulan lalu ini kemudian sampai ke pihak desa dan pihak keluarga.

Warga yang belakangan juga mendengar kisah Mawar geram dan menggelar aksi unjuk rasa hari ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved