Berita Viral
Apes Peternak Kambing Malah Masuk Penjara usai Melawan Maling, Pengakuan Polisi: Harusnya Lari
Apes peternak kambing malah dijadikan tersangka dan bakal masuk penjara usai melawan pencuri atau maling.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sungguh apes peternak kambing satu ini malah jadi tersangka dan terancam masuk penjara setelah menyelamatkan asetnya.
Apes peternak kambing usai melawan maling.
Kali ini keputusan polisi tengah menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, polisi menetapkan seorang peternak kambing sebagai tersangka penganiayaan.
Peternak kambing tersebut harus menjalani serangkaian proses hukum demi menyelamatkan dirinya.
Muhyani (58), peternak kambing asal Serang, Banten yang melawan pencuri malah kena hukuman atas kasus penganiayaan.
Padahal dia membela diri saat para pencuri hendak mengambil hewan ternak kambing miliknya.
Diketahui, pencuri bernama Waldi tewas di tangan peternak karena ulahnya sendiri.
Terkait hal ini, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto akhirnya angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap Muhyani tersebut.
Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing, dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
Baca juga: Baru Pulang Antar Anak Sekolah, Motor Emak di Surabaya Digondol Maling, Tak Sampai 10 Menit
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," kata Sofwan dilansir Tribun Jatim dari Tribun-Medan.com.
"Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," sambung Sofwan.
Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.
Menurut Sofwan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan melarikan diri atau harusnya lari dan meminta pertolongan orang lain saat Waldi mengeluarkan golok.

Hal inilah yang membuat penyidik menetapkan Muhyani sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
peternak kambing
melawan maling
Serang
Banten
Kapolresta Serang Kota
Kombes Pol Sofwan Hermanto
Rutan Serang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Harta Kekayaan Sulaiman Umar, Adik Ipar Haji Isam Dicopot Presiden Prabowo dari Jabatan Wamenhut |
![]() |
---|
3 Jabatan yang Dirangkap Angga Raka Prabowo Padahal Dilarang MK, ini Profil dan Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa: Saya Kirim Salam sama Beliau |
![]() |
---|
Kelamaan Antre SKCK Sejak Pagi, Peserta PPPK Paruh Waktu Mendadak Jatuh Pingsan |
![]() |
---|
2 Petani Dikubur Satu Lubang di Kebun Alpukat, Keluarga Nangis Sempat Lapor Hilang: Tidak Terbayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.