Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Sosok Tetangga yang Marahi Warga Pasang Bendera PDI di Rumah Pribadi, Undang Reaksi Politisi Senior

Sosok Tetangga yang Marahi Warga Pasang Bendera PDI di Rumah Pribadi, Undang Reaksi Politisi Senior

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
tangkapan layar video amatir
Heri (baju hitam), Pelaku intimidasi pemasangan bendera PDIP terhadap tetangganya Eko (baju kuning), meminta maaf usai menyampaikan pelarangan pemasangan bendera di rumah pribadi korban, RT 23 RW 02, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jumat siang (15/12/2023). 

Lantaran tak terima, caleg yang bersangkutan dan empat orang lain mendatangi pemilik toko untuk meminta penjelasan terkait pencopotan balihonya.

Perdebatan pun tak terhindarkan di ruko yang terletak di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Tak hanya marah soal spanduk, wanita lain yang ikut melabrak pemilik warung turut mempermasalahkan meja etalase kayu yang dipajang di depan ruko.

Pemilik toko merekam insiden itu dan mengunggahnya di Instagram @hafsah_ms pada Rabu (13/12/2023).

Insiden ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun X/Twitter @kegblgnunfaedh, Kamis (14/12/2023).

Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah mendapatkan 1,7 juta penayangan.

Penjelasan Bawaslu Medan

Dikutip Tribun-Medan, diketahui aksi marah-marah tersebut akibat pemilik warung membuang baliho caleg atas nama Siti Aisyah dari Partai Ummat ke tong sampah.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Bawaslu Medan, Fachril Syahputra.

Fachril mengatakan, mulanya baliho salah satu calon anggota DPRD Medan dipasang di warung milik warga yang ada di pinggir jalan.

Namun, saat pemasangan, warung dan pemiliknya tidak ada di tempat kejadian.

Keesokan harinya, pemilik toko melihat baliho tersebut menutupi spanduk dagangan yang lebih dulu terpasang.

Lantas dia melepas baliho caleg DPRD Medan itu karena dianggap mengganggu.

"Awalnya warung tutup jadi yang punya tidak ada di sana. Pas pagi buka pemilik liat ada sepanduk melekat. Kemudian komunikasi untuk diturunkan karena menutupi warungnya," kata Fachril kepada Tribun-Medan, Kamis (14/12/2023).

Dia mengatakan, kemudian pemilik warung membuang baliho itu ke tong sampah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved