Gelap Mata Karena Utang, Sopir Angkot Rampok Sepupunya Sendiri Hingga Rugi Rp 15 Juta: Diambil Paksa
Sopir angkot bernama Yan Palallo (48) merampok saudaranya bernama Dorkas Parerungan (71) di rumahnya. Hingga korban mengalami kerugian Rp 15,7 juta
TRIBUNJATIM.COM - Sopir angkot di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan gelap mata hingga rampok sepupunya sendiri.
Sopir angkot bernama Yan Palallo (48) itu merampok saudaranya bernama Dorkas Parerungan (71) di rumahnya.
Hingga korban mengalami kerugian Rp 15,7 juta.
Sempat tak ingin melaporkan, namun itikad baik tak ditunjukkan pelaku.
Kini berakhir bui untuk pelaku.
Baca juga: Baru Jadi Pengantin Baru, Tukang Bangunan Rampok Rumah Mantan Bos, Nenek Lagi Salat Zuhur Dibunuh
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/12/2023) di Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale.
Dorkas Parerungan baru melaporkan insiden tersebut ke Polres Tana Toraja pada Rabu (13/12/2023).
Setelah lima hari dari laporan tersebut, tepatnya Senin (18/12/2023) sore, Yan Palallo berhasil diringkus di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad Aidid, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita.
Barang bukti tersebut meliputi emas seberat 4,5 gram yang merupakan milik korban, selembar baju berwarna orange, selembar celana pendek berwarna hitam, dan topi warna hitam yang digunakan oleh pelaku selama melakukan aksinya.
Menurut Saiyed, kejadian bermula saat pelaku mengunjungi rumah korban.
Dengan melihat Dorkas sendirian di rumah, Yan Palallo langsung menarik kalung emas yang dikenakan oleh Dorkas dari belakang.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga mengambil paksa tas yang berisi gelang emas seberat 10 gram dan juga uang tunai senilai Rp700 ribu.
Setelah kejadian, Dorkas tidak langsung melapor ke polisi mengingat pelaku masih keluarganya.
Korban menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan barangnya.
Namun karena pelaku tak kunjung mengembalikan barang tersebut, Dorkas ditemani keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15,7 juta.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.
"Dari keterangan pelaku, tas yang dia rampas telah dibuang ke hutan setelah mengambil isinya. Adapun kalung emas korban, telah dia jual di Pasar Makale dengan harga Rp3 juta dan hasil penjualannya digunakan untuk membayar utang dan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Ahmad.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun," tutup Ahmad.
Kasus serupa juga terjadi di Ponorogo.
Diketahui, Y telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di hotel Telaga Ngebel Ponorogo, Jawa Timur.
Sebelum kejadian, Y ternyata telah bertemu dengan korban Kasmirah (60) yang tak lain adalah pemilik hotel.
“Sudah beberapa kali ketemu korban. Korban selalu menggunakan emas-emasan (kalung, gelang dan cincin emas),” ujar Y saat press release, Sabtu (11/11/2023).
Y yang terlilit utang akhirnya berpikir untuk mengambil emas milik korban.
Saat kejadian, Y berpura-pura menjadi orang lain dengan menunjukkan KTP yang telah di-download dari internet.
“Juga menyiapkan pisau dari rumah, baju ganti juga. Korban melawan akhirnya saya lukai. 3 sampai 4 kali melukai,” kata Y.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menerangkan, tersangka mengaku tidak berniat melukai korban, namun ingin mengambil kalung korban.
“Tetapi si korban melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan kekerasan tersebut,” bebernya.
Menurutnya, tersangka sudah menyiapkan semuanya dari rumah. Di antaranya membawa baju ganti dan pisau.
“Baju dimasukkan ke dalam tas setelah melukai, berikut barang bukti yang lain juga dibuang. Kita masih mengejar barang bukti tersebut. Dimasukkan ke dalam tas tersebut,” tambahnya.
Dia mengklaim ungkap kasus ini tak ubahnya menghubungkan puzzle, mengumpulkan keterangan satu orang ke orang lainnya.
“Kita jadikan pengetahuan untuk selanjutnya kita hubungkan antara satu fakta dengan fakta lainnya. Dari segala sumber, kami dapat mengungkap hal tersebut karena memang kami maraton,” bebernya.
AKBP Wimboko mengaku, ada warga yang melihat sepeda motor dengan sederet ciri-cirinya.
Bahwa sepeda motor itu berada di sekitar lokasi pada jam kejadian.
“Kami tangkap ke rumahnya. Juga semakin yakin ketika barang yang digadaikan kami datangi ke tokonya dan tanyakan ke keluarga korban merupakan milik mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku perampokan di hotel Telaga Ngebel Ponorogo berinisial Y.
Informasi awal, terduga pelaku ditangkap pada Senin (6/11/2023) sore jelang malam. Pelaku adalah warga Kabupaten Ponorogo.
AKBP Wimboko menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kaitan dengan kelengkapan alat bukti dan penetapan tersangka. Lantaran pihak kepolisian akan melakukan serangkaian gelar perkara.
Terduga pelaku adalah perempuan.
Sementara saat ini, polisi baru menangkap satu terduga pelaku.
Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, pada siang bolong di salah satu hotel di Telaga Ngebel, Ponorogo, terjadi aksi perampokan.
Korban adalah pemilik hotel bernama Kasmirah (60).
Dalam upaya mempertahankan kalung miliknya, Kasmirah mengalami luka di kepala, leher, dan tangan.
Korban segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono Ponorogo, untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku perampokan merupakan seorang perempuan yang berpura-pura menjadi tamu di hotel tersebut. Pelaku menggunakan senjata tajam, yang diduga berupa pisau, untuk melukai korban dan merampas kalung korban.
Polisi dari Satreskrim Polres Ponorogo turut hadir di lokasi untuk memeriksa dan mendapatkan keterangan dari keluarga korban. Kasus perampokan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com
Sosok Reza Gladys Disebut Doktif Bukan Dokter Tapi Sales Obat, Seteru Nikita Mirzani: Cek Dikti Ya |
![]() |
---|
Baim Umur 15 Tahun Sakit Gagal Ginjal, Siti Rohmani Bolak-balik Pinjol untuk Berobat: Anak Cuma 1 |
![]() |
---|
Tidur di Tossa Usai Kopdar Layangan, Hadi Tak Sadar Kecelakaan, Kaget Bangun Sudah di Puskesmas |
![]() |
---|
50 Kata-kata Singkat Bahasa Inggris untuk Ucapan Selamat HUT Ke-80 RI, Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Uang 2.000 Dolar Turis Amerika Serikat Dicuri di Homestay Banyuwangi, Pelaku Ditangkap Dalam Sejam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.