Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Petaka Es Krim saat Tunggu Hujan Reda, Gadis Gresik Diajak ke Rumah Kosong: Hidupmu Bakal Berantakan

Petaka es krim saat tunggu hujan reda, gadis di Gresik malah diajak ke rumah kosong: Hidupmu bakal berantakan.

Penulis: Sugiyono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sugiyono
Terdakwa Ahmad Ashari (39), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Gresik, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gresik terkait kasus asusila, Selasa (19/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Terdakwa Ahmad Ashari (39), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Gresik, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gresik terkait kasus asusila, Selasa (19/12/2023).

Terdakwa menyetubuhi DZ (26) dengan iming-iming akan dibelikan es krim.

Namun dalam perjalanan membeli es krim, terdakwa malah membawa korban menuju ke rumah kosong untuk disetubuhi.

Dalam melancarkan aksinya, terdakwa juga mengancam korban.

Korban yang bingung dan ketakutan tak berani melawan.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik, Nurul Istiana, peristiwa itu terjadi pada 7 Juni 2023, pukul 16.30 WIB.

Saat itu hujan deras.

Ia bersama DZ dan teman korban sedang menunggu hujan reda di dalam kantor pemasaran perumahan. 

Kemudian, teman korban meminta es krim kepada terdakwa.

Begitu juga dengan korban DZ, dengan bercanda juga meminta es krim. 

Baca juga: Siasat Licik Mbah Supri Dukun Cabul Cilacap, Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, 10 Wanita Jadi Korban

Setelah hujan reda, terdakwa memberikan uang kepada DZ untuk membeli es krim sendiri.

Namun, DZ tidak mau, sehingga terdakwa Ahmad Ashari mengantarkan DZ untuk membeli es krim dengan membonceng korban menggunakan motor Honda Scoopy nopol W 5063 EJ. 

Ternyata, saat dalam perjalanan, terdakwa membawa korban DZ ke rumah kosong di Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Gresik.

Di dalam rumah tersebut, terdakwa memaksa untuk berhubungan layaknya suami istri. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved