Berita Viral
Sosok Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK, Kekayaannya Capai Rp 6,4 Miliar
Simak inilah sosok Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang kena OTT KPK: lulusan dakwah dari Madinah dan mantan Anggota DPR RI.
TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/12/2023).
Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam rangkaian OTT yang digelar tim KPK di Maluku Utara dan di Jakarta.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp. 6.458.409.184.
Hal ini diketahui dari catatan LHKPN yang disampaikan Abdul Gani Kasuba ke KPK pada 14 Mei 2023.
Dalam LHKPN tercatat, Gubernur Maluku Utara ini memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5.380.000.000.
Sembilan aset tidak bergerak itu berada di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, Kota Halmahera Selatan, dan Kota Jakarta Selatan.
Abdul Gani Kasuba juga melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki satu buat mobil bermerek Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp 75.000.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 330.000.000 serta kas dan setara kas juga dengan jumlah Rp 673.409.184.
Gubernur Maluku itu tidak menyebutkan adanya hutang yang dimiliki. Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp 6.458.409.184.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik dan penyidik menangkap 15 orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Belasan orang yang ditangkap tim penyidik di Jakarta dan Ternate itu terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat pemerintah dan pihak swasta.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Seluruh orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba merupakan sosok kelahiran Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.
Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.
Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri tepatnya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan mengambil jurusan dakwah dan tausiyah.
Kemudian, Abdul Gani pun kembali ke Indonesia dan bekerja di Yayassan Al-Khaairat, tempatnya menuntut ilmu dari SD hingga SMA, sebagai Kepala Inspeksi pada tahun 1983-1990.
Dia pun turut aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.
Ilmunya di bidang dakwah dan tausiyah pun sempat membuatnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994-1999.
Abdul Gani lalu berkiprah pula di dunia politik dan mengantarkannya menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2007 dari PKS.
Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.
Kemudian dalam Pilkada 2013, Abdul Gani pun menang dan dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara dan didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya.
Lima tahun menjabat, Abdul Gani kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Maluku Utara bersama wakilnya yaitu mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali lewat partai pengusung yaitu PDIP dan PKPI pada Pilkada Maluku Utara 2018.
Abdul Gani dan Al Yasin Ali pun dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.
Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.
Rumah dinas disegel KPK
Dikutip dari Tribun Ternate, kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) telah disegel KPK.
Selain kantor Gubernur, KPK juga disebut menyegel sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum itu, KPK juga disebut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub.
“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar seorang staf Dikbud yang tidak menyebutkan namanya.
“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” kata satu anggota yang bertugas di kediaman Gubernur Malut di Ternate.
Kini, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah dipasang garis KPK dengan tulisan "Dalam pengawasan KPK".
Sementara beberapa kantor OPD yang disegel KPK antara lain kantor PUPR, kantor Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kota (Disperkim), dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKAD) Malut.
15 orang ditangkap KPK
KPK menangkap 15 orang pada OTT tersebut termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Saat ini Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.
Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.
"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.
"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.
Ditanya kebenaran kabar Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diperiksa KPK, Samsuddin juga mengaku belum tahu.
"Iya, itu juga saya tak tahu adanya pemeriksaan Gubernur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Abdul Gani Kasuba
Gubernur Maluku Utara
OTT KPK
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Maluku Utara
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
KPK
Kos-kosan Sepi usai Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas, Semua Penghuni Angkat Kaki Massal |
![]() |
---|
Viral Siswi SMP Bergiliran Mengisap Lintingan Diduga Narkoba, Masih Pakai Seragam Biru Putih |
![]() |
---|
Nelangsa Joko Minta Bantuan RSUD Makamkan Bayinya Tapi Ditolak, Sampai Rumah Dimaki Mertua |
![]() |
---|
Biang Kerok 2 Desa Jadi Jaminan Bank, 400 Hektar Lahan Kini Disita Negara, Kades: Ada yang Menguasai |
![]() |
---|
Imbas Melerai Perkelahian Oknum Polisi yang Mabuk, Abdul dan Keluarga Dikeroyok 17 Anggota Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.