Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Imelda Herawati, Hakim yang Putuskan Praperadilan Firli Bahuri, Pernah di PN Bontang Kaltim

Simak inilah sosok Imelda Herawati, hakin yang bakal putuskan praperadilan Firli Bahuri hari ini. Hakim Imelda Herawati pernah tugas di PN Bontang.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase TribunTimur.com/Tribunnews.com
Kolase foto Imelda Herawati Dewi Prihatin dan Firli Bahuri. Imelda Herawati ditunjuk jadi hakim tunggal untuk menangani praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Hakim Imelda Herawati yang Bakal Putuskan Praperadilan Firli Bahuri Hari ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/19/profil-hakim-imelda-herawati-yang-bakal-putuskan-praperadilan-firli-bahuri-hari-ini?page=all. Penulis: Theresia Felisiani 

Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) Bojonegoro

Universitas Kadiri Bontang

Riwayat Tugas:

Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kaltim,

Pengadilan Negeri Bontang,

Pengadilan Negeri Tenggarong,

Pengadilan Negeri Batulicin

Pengadilan Negeri Tanjung Selor

Pengadilan Negeri Tabanan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jabatan: Hakim

Kubu Firli Pede Hakim Kabulkan Praperadilan Melawan Kapolda Metro Jaya di Sidang Putusan

Kuasa hukum Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar percaya diri (pede) permohonan praperadilan kliennya bakal diterima oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian, oleh Polda Metro Jaya pimpinan Irjen Pol Karyoto.

Untuk menguatkan permohonan praperadilannya, dalam sidang hari ini, tim kuasa hukum Firli menyerahkan dokumen kesimpulan sebanyak 126 halaman kepada hakim terkait permohonan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved