Berita Bisnis
Untungkan Bisnis UMKM, Pakar IT Sebut Integrasi TikTok-Tokopedia Butuh Waktu: Pengalaman Lancar
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah memberikan masa transisi setidaknya hingga April 2024 kepada TikTok dan Tokopedia.
"Semua sistem tersebut cukup diakses dari satu monitor saja di RS. Bagian penerimaan pasien tersebut tidak perlu lompat-lompat ke aplikasi yang berbeda. Selain itu, interaksi dua aplikasi pada sistem backend sudah lazim digunakan di Indonesia, terutama pada sektor keuangan," tambah Tony Seno.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masa transisi yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan perlu diawasi.
“Misalkan, pemerintah melihat bahwa akan ada suatu aplikasi yang baru dan aplikasi itu akan diawasi, biasanya pemerintah akan melakukan beberapa tahapan. Pertama, untuk memastikan aplikasi mematuhi regulasi yang ada, kemudian melakukan pengawasan. Dari sisi Tokopedia dan TikTok mereka harus membuktikan bahwa ini sistemnya di belakang terpisah.
"Kalau sistem sudah lolos audit, tidak perlu diperiksa setiap bulan namun tetap perlu secara berkala dilakukan audit, khususnya jika terjadi perubahan di dalam sistem, misalnya ada penambahan layanan," ujar Tony.
Memang, Tony bilang, kita bisa memperkirakan bahwa integrasi Tokopedia dan TikTok akan berdampak positif. Namun, perkiraan tersebut masih tidak pasti karena membutuhkan waktu yang panjang untuk mengetahui trennya.
Sementara itu, Aditia Grasio Nelwan - Head of Corporate Communications Tokopedia, saat dihubungi media menjelaskan bahwa kemitraan strategis antara Tokopedia dan TikTok akan memberikan pengalaman transaksi konsumen yang nyaman dan mudah, sekaligus patuh regulasi.
"Seperti yang kami sampaikan dalam press release, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia," ujarnya.
“Sesuai dengan aturan ke depannya proses perdagangan elektronik di fitur belanja aplikasi TikTok akan dilakukan secara terpisah di sistemnya. Promosi dan etalase produk akan diproses sistem elektronik TikTok, sedangkan proses pemesanan, transaksi, hingga dukungan konsumen nantinya diproses sistem elektronik PT Tokopedia,” ujar Adit.
Proses sistem elektronik yang berbeda ini sesuai dengan Permendag 31 No 2023 Pasal 21 ayat 3, yang menyebutkan bahwa Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya.
Dukung Program Pemerintah Atasi Kebutaan, Paiton Energy dan Jawa Power Beri Operasi Katarak Gratis |
![]() |
---|
J99 Corp Adakan Employee Gathering bagi Karyawan, Beri Apresiasi Umrah-Haji, ini Pesan Juragan 99 |
![]() |
---|
Ada Inovasi Terbaru di Industri Kopi Instan, Wings Food Luncurkan TOP Mokachinno Double Shot |
![]() |
---|
Savyavasa Beri Komitmen Hadirkan Hunian Modern untuk Jadi Warisan Lintas Generasi di Indonesia |
![]() |
---|
Ajang Kompetisi dan Networking Game Developer, Garena Adakan Game Jam: Back For Round 2 di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.