Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Eks Kadispendik Jatim Korupsi DAK - Wanita Malang Tercebur Sumur 25 Meter
3 berita terpopuler Jatim Rabu, 20 Desember 2023: Eks Kadispendik Jatim korupsi DAK divonis 7 tahun penjara. - Wanita di Malang tercebur sumur.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 20 Desember 2023.
Berita pertama mengenai Eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman terdakwa korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta, pada Selasa (19/12/2023) malam.
Selanjutnya kebakaran dua rumah milik warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Selasa (19/12/2023) dini hari.
Ada juga berita tentang warga Jalan Manggar RT 5 RW 10 Kelurahan Lowokwaru Kota Malang mendadak heboh. Pasalnya, salah satu warganya jatuh ke dalam sumur sedalam 25 meter, Selasa (19/12/2023) siang.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (20/12/2023) di TribunJatim.com.
Baca juga: Petaka Es Krim saat Tunggu Hujan Reda, Gadis Gresik Diajak ke Rumah Kosong: Hidupmu Bakal Berantakan
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kebakaran Gudang Tiner Surabaya - Polisi Lamongan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
Baca juga: Warga Heboh Gunung Semeru Jatim Alami Letusan Setinggi 800 Meter, Begini Penjelasan Pos Pantau
1. BREAKING NEWS - Korupsi DAK, Eks Kadispendik Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Setengah Miliar

Eks Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman terdakwa korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta, pada Selasa (19/12/2023) malam.
Diketahui korupsi yang dilakukan Syaiful Rachman terkait renovasi atap dan pembelian mebeler ruang praktik sejumlah SMK Jatim atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018 dengan kerugian negara Rp8,2 miliar.
Hakim Ketua Arwana mengatakan Terdakwa Syaiful Rachman dianggapnya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Terdakwa Eny Rustiana.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kepsek di Jember Terbukti Korupsi Bareng Eks Kadispendik Jatim, Divonis 7 Tahun Bui
Sebagaimana dalam Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dalam dakwaan primer.
Sehingga, majelis hakim menjatuhi pidana penjara tujuh tahun, dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun, dan denda Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujar Hakim Ketua Arwana, saat membacakan amar putusannya.
2. Niat Mau Gelar Hajatan Pemilik Rumah Rugi Rp 125 Juta, Rumah Ludes Akibat Lampu Lentera

Dua rumah milik warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, ludes terbakar, Selasa (19/12/2023) dini hari.
Jawa Timur
berita terpopuler Jatim
Kadispendik Jatim
Syaiful Rachman
korupsi
Situbondo
Lowokwaru
Kota Malang
TribunJatim.com
kebakaran
tercebur sumur
Tribun Jatim
BOLA TERPOPULER: Pelatih Persebaya Puji Toni Firmansyah - Prediksi Starting XI Arema FC |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong - Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Viral Bendera One Piece di Tuban - Korban Kecelakaan Gandengan Truk Tangki Malang |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Betinho Resmi Berseragam Arema FC - Supriadi Siap Merumput Bersama Persik Kediri |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Damkar Tangani Wanita Kesurupan - Bidan Berenang Seberangi Sungai Demi Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.