Dikabarkan Baru Jual Tanah, Satu Keluarga Tewas di dalam Rumah, Polisi Beberkan Dugaan
Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa empat jenazah korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk diautopsi.
Dorkas Parerungan baru melaporkan insiden tersebut ke Polres Tana Toraja pada Rabu (13/12/2023).
Setelah lima hari dari laporan tersebut, tepatnya Senin (18/12/2023) sore, Yan Palallo berhasil diringkus di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad Aidid, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita.
Barang bukti tersebut meliputi emas seberat 4,5 gram yang merupakan milik korban, selembar baju berwarna orange, selembar celana pendek berwarna hitam, dan topi warna hitam yang digunakan oleh pelaku selama melakukan aksinya.
Menurut Saiyed, kejadian bermula saat pelaku mengunjungi rumah korban.
Dengan melihat Dorkas sendirian di rumah, Yan Palallo langsung menarik kalung emas yang dikenakan oleh Dorkas dari belakang.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga mengambil paksa tas yang berisi gelang emas seberat 10 gram dan juga uang tunai senilai Rp700 ribu.
Setelah kejadian, Dorkas tidak langsung melapor ke polisi mengingat pelaku masih keluarganya.
Korban menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan barangnya.
Namun karena pelaku tak kunjung mengembalikan barang tersebut, Dorkas ditemani keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15,7 juta.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.
"Dari keterangan pelaku, tas yang dia rampas telah dibuang ke hutan setelah mengambil isinya. Adapun kalung emas korban, telah dia jual di Pasar Makale dengan harga Rp3 juta dan hasil penjualannya digunakan untuk membayar utang dan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Ahmad.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun," tutup Ahmad.
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.