Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Puluhan Kilogram Narkotika Tangkapan Polda Jatim Dimusnahkan, Begini Modus Penyelundupannya

Puluhan kilogram barang bukti zat narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim selama Juli-Desember

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa memimpin jalannya konferensi pers pemusnahan narkotika di Mapolda Jatim 

"Banyak modelnya, ada dengan melakukan pembelian mobil second, kemudian dirubah dan dimodifikasi agar bisa menyimpan BB narkotika tersebut. Kemudian mobil dititipkan lalu yang menjemputnya pelaku lain, dengan jaringan tertutup. Ada yang di bagasi, ada yang di dalam bagian kursi," katanya. 

Sebagian besar pelaku yang ditangkap oleh personelnya merupakan kurir. Robert mengaku akan melakukan pengembangan terus atas kasus yang telah berhasil ditangkap pelakunya. 

"(Satu bandar) bisa dibilang begitu. Tapi jaringannya cukup banyak. Yang sampai di Jatim Surabaya, sebagian beredar di Provinsi Jatim, ada juga yang diseberangkan," jelasnya. 

Disinggung mengenai tujuan peruntukan uang hasil penjualan narkotika. Robert tak menampik bahwa uang hasil penjualan narkotika antar negara dapat digunakan untuk mensponsori aksi terorisme atau peperangan. 

"Ya kalau itu saya tidak bisa komentar secara dalam. Tapi memang untuk kegiatan kegiatan pengembangan terkait dengan tindakan pencucian uang itu bisa akan diungkap penggunaannya seperti apa, karena ada istilah narcoterorism, dan sebagainya," terangnya. 

Namun, dalam konteks para pelaku yang berhasil ditangkap oleh personelnya Ditresnarkoba Polda Jatim, Robert mengungkapkan, para pelaku cenderung hanya tergiur keuntungan besar yang dapat diperoleh menjadi kurir pengiriman barang narkotika tersebut. 

"Sementara yang ada di sini, hanya berdasarkan pemeriksaan, pengakuan mereka hanya kurir, mengantar dan menjual, sementara jaringannya terputus," jelas eks Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara itu. 

Bahkan, Robert menambahkan, pihaknya masih mengembangkan adanya keterlibatan bandar jaringan lapas yang ada di Jatim. 

Hal tersebut didasarkan pada LP/A/1/I/2023/SPKT.DITRESNARKOBA POLDA JATIM, bahwa satu dari dua tersangkanya merupakan napi lapas.

Mereka diantaranya tersangka IS (28) napi lapas. Dan dari tersangka tersebut, menggerakkan tersangka lain berinisial LK (29) kuli bangunan. 

"(Jaringan lapas) masih di dalami untuk direktorat dan jajaran polres," ungkap alumni Akpol Angkatan 1996 itu. 

Puluhan kilogram barang bukti narkotika tersebut, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian, karena beberapa jaringan diantaranya sengaja melakukan penyelundupan ke pada momen liburan tahun baru. 

"Saya kira telah komitmen untuk pemberantasan narkotika apalagi di wilayah jatim yang merupakan pangsa pasar cukup besar. Kita tetap melakukan lidik dan melakukan pengungkapan terhadap jaringan yang sudah tertangkap, terutama (tangkapan) di jajaran Polrestabes karena cukup besar karena jaringan dari Sumatera sampai dengan pulau Jawa," pungkasnya. 

Sementara itu, salah satu penyidik Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menyatakan, sosok tersangka IS (28) tersebut merusak jaringan lapas peredaran narkotika, dan kasusnya masih terus dikembangkan. 

Kebanyakan tersangka yang ditangkap merupakan kurir. Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, juga masih dikemas dalam kemasan aluminium foil teh china. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved