Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Khofifah Jadi Gubernur Hingga 13 Februari, Gerindra: Tetap Jadi Bagian Kemenangan Prabowo-Gibran

Khofifah Jadi Gubernur Hingga 13 Februari, Gerindra: Tetap Jadi Bagian Kemenangan Prabowo-Gibran

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad saat bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masih akan mengakhiri jabatannya pada 13 Februari 2024 atau sehari sebelum pemungutan suara pemilu 2024 digelar (Rabu, 14/2/2024).

Menanggapi hal ini, Gerindra Jawa Timur memastikan strategi pemenangan Prabowo-Gibran tetap berjalan sesuai rencana sebelumnya.

Sebelumnya, Khofifah yang menyatakan berada di dalam barisan pendukung Prabowo-Gibran akan turun di mesin pemenangan Pilpres pada Januari mendatang.

Mengingat, di waktu tersebut Khofifah telah menuntaskan jabatannya sebagai Gubernur yang seharusnya selesai 31 Desember mendatang.

Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memperbolehkan kepala daerah yang dilantik pada 2019 lalu bisa menuntaskan masa jabatannya hingga 2024.

Baca juga: Khofifah-Emil Menjabat sampai Februari 2024, PDIP Ingatkan Gubernur-Wagub Harus Netral dalam Pemilu

Dengan kata lain, Khofifah bersama Emil Elestianto Dardak tetap akan memimpin Jawa Timur hingga Februari 2024, sesuai dengan waktu pelantikannya di 2019 lalu.

"Menurut saya sih nggak ada masalah. Kita ambil sisi positifnya," kata Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (22/12/2023).

Sadad yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini mengatakan bahwa masa jabatan tersebut memberikan kesempatan kepada Khofifah untuk menuntaskan program kerja. Mengingat, masa jabatan Khofifah akan utuh menjadi 5 tahun.

"Bu Gubernur bisa mengoptimalkan tugas-tugas merealisasikan janji-janji politik yang disampaikan dalam kampanye pilgub tahun 2018 yang lalu. Hal itu menjadikan masa jabatan Gubernur penuh sampai dengan bulan Februari tahun 2024," kata pria yang akrab disapa Gus Sadad ini.

Sekalipun tetap menjadi Gubernur, Khofifah diyakini tetap akan berkontribusi dalam gerak pemenangan Prabowo-Gibran, khususunya di Jatim.

Apalagi, menurut Sadad, Khofifah juga menjadi politisi yang berpengalaman ikut menyukseskan dalam berbagai gelaran pilpres sebelumnya.

Saat itu, Ketua Umum PP Muslimat ini juga bersamaan dengan mengampu sejumlah jabatan lain di samping terlibat tim pemenangan.

"Saya tahu bahwa Bu Khofifah seorang pejuang," kata Gus Sadad yang juga Anggota DPRD Jatim empat periode ini.

"Saya yakin beliau akan mengambil peran strategis dalam pilpres yang akan datang. Menjadi bagian dari kemenangan Prabowo-Gibran. Seperti halnya yang telah beliau lakukan pada pilpres Pilpres sebelumnya," kata Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Jawa Timur ini.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada Serentak. Sebelumnya, pasal tersebut mewajibkan seluruh kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada 2018 untuk mengakhiri masa jabatannya maksimal 31 Desember 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved