Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pemuda di Gresik Berkelahi dengan Tetangga di Parit, Tewaskan 1 Orang, Bermula Saling Ejek di Warkop

Pemuda di Gresik Berkelahi dengan Tetangga di Parit, Tewaskan 1 Orang, Bermula Saling Ejek di Warkop

Penulis: Sugiyono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Sugiyono
DITANGKAP - Anggota Satreskrim Polres Gresik menangkap tersangka Fahrudin Rizki Maulana (Tidak pakai sandal) usai berkelahi dengan tetangga yang berakibat meninggal dunia, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Fahrudin Rizki Maulana (20), warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik ditangkap jajaran Polsek Bungah akibat menganiaya tetangga sendiri sampai tewas.

Penganiayaan dilakukan di parit yang terdapat air keruh.

Dari informasi yang dihimpun, perkelahian itu muncul saat tersangka Fahrudin Rizki Maulana bersama Dwi Maulana Ade Surya (17) yang masih pelajar kelas 3 SMK di Gresik dan tetangga tersangka terlibat saling ejek saat di warung kopi, Jalan Raya Abar-abir Kecamatan Bungah, pada Sabtu (23/12/2023).   

Setelah berkelahi di parit dengan air yang keruh, korban ditinggalkan, kemudian korban ditolong masyarakat dengan dibawa ke Rumah Sakit Mabarot Kecamatan Bungah, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat proses pemakaman, pihak keluarga korban curiga, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Kakek hingga Tewas Dilimpahkan ke Jaksa Situbondo, Kakak dan Adik Segera Disidang

Kapolsek Bungah AKP M Sujai, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan, sehingga dilakukan penggalian kubur makam korban untuk proses otopsi. 

“Untuk menguatkan penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Sujai kepada wartawan.

Namun, Sujai, masih enggan untuk membeberkan lebih jauh karena kasus ini, sebab  sudah ditangani Satreskrim Polres Gresik.

“Silahkan konfirmasi ke Polres Gresik saja, karena sudah ditangani Satreskrim,” katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan susah mengamankan seorang tersangka dan masih menjalani pemeriksaan.

“Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa, untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut,” kata Aldhino kepada wartawan.

Sementara Munif, salah satu keluarga korban, meminta pelaku bisa diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku sebab korban masih pelajar.

“Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” kata Munif. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved