Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Bejat Guru Ngaji Lecehkan 15 Santrinya, Dua Minggu Kabur, Bertahan Hidup di Kebun: Lihat Polisi

Guru ngaji yang setubuhi muridnya sempat kabur dan bertahan hidup di kebun dekat rumahnya. Ia sempat kabur selama dua minggu.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Polisi menggiring Opan Sopandi (46), oknum guru ngaji yang jadi tersangka pencabulan dan persetubuhan Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Guru ngaji yang setubuhi muridnya sempat kabur dan bertahan hidup di kebun dekat rumahnya.

Ia sempat kabur selama dua minggu.

Ternyata, korban dari guru ngaji itu bukan hanya satu orang saja.

Melainkan belasan murid.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Semarang Lecehkan 17 Muridnya, Ketahuan Setelah 3 Tahun, Akui Kecanduan Video di HP

Opan Sopandi (46), oknum guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bertahan hidup dengan memakan umbi-umbian.

Opan merupakan ustaz cabul yang "memangsa" belasan korban.

Dia akhirnya ditangkap setelah menjadi buron dua minggu.

Selama itu, dia ternyata bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya.

Bukan cuma mengonsumsi umbi-umbian, Opan juga memakan daun-daunan.

Dia diamankan polisi pada Senin (25/12/2023) dini hari.

"Jadi selama bersembunyi itu gimana caranya untuk bertahan hidup?," tanya Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, kepada tersangka saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin.

"Makan singkong, ubi, sama daun-daun dari kebun," jawab Opan Sopandi.

"Enggak minta ke warga atau pihak keluarga? Lalu selama dilakukan pencarian, kamu lihat kami dong?" tanya Kapolres.

"Enggak minta, cari makan sendiri saja di kebun. Iya, lihat," ujar Opan.

Opan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti dan keterangan para korban. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved