Aksi Bejat Guru Ngaji Lecehkan 15 Santrinya, Dua Minggu Kabur, Bertahan Hidup di Kebun: Lihat Polisi
Guru ngaji yang setubuhi muridnya sempat kabur dan bertahan hidup di kebun dekat rumahnya. Ia sempat kabur selama dua minggu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebutkan bahwa tersangka menjanjikan para korban mendapatkan ilmu spritual bila mau meladeni nafsu bejat oknum guru ngaji tersebut.
"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu. Lalu mereka diancam, bila melaporkan kepada orang lain, maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Edwar dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).
Edwar mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh pihaknya seusai mendapatkan laporan dari warga.
"Jadi pada Senin (25/12) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, ada warga yang melaporkan bahwa melihat pelaku. Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengerahkan tim untuk menangkap oknum guru ngaji tersebut. Selama dua pekan ini, tersangka bersembunyi di kebun tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar.
Dia mengatakan, berdasarkan data, korban Opan sebanyak 15 orang. Jumlah itu berpotensi bertambah lagi karena pelaku sudah beraksi selama empat tahun.
"Empat disetubuhi dan 11 dicabuli. Namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.