Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Jalan Tembus di Jl Danau Jonge Sawojajar Malang Diproyeksikan Terealisasi Pada 2024

Pemkot Malang dikabarkan akan segera menyelesaikan kebutuhan jalan tembus di kawasan Sawojajar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkot Malang dikabarkan akan segera menyelesaikan kebutuhan jalan tembus di kawasan Sawojajar.

Jalan Danau Jonge yang diproyeksikan memiliki jalur ke arah Jalan Sulfat masih belum terbangun dengan ideal saat ini. Pasalnya, sebagian lahan berada di kawasan Kabupaten Malang.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, Pemkot Malang akan meningkatkan pembicaraan dengan Pemkab Malang. Wahyu yang juga menjabat sebagai Sekda definitif Kabupaten Malang menyatakan, kendala yang dialami Pemkab Malang saat ini adalah keterbatasan anggaran.

Pembebasan lahan tidak menjadi prioritas karena ada banyak kebutuhan anggaran di Kabupaten Mang. Hal itu mengakibatkan proses pembebasan lahan di kawasan Sawojajar tersebut tidak berlangsung sesuai harapan.

Baca juga: Wisatawan Rela Antri Demi Nikmati Bakso President Kota Malang, Meski Lokasi di Pinggir Rel

Pemkab Malang masih fokus pada perbaikan dan pembebasan lahan di kawasan Malang Selatan. Kondisi tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. 

"Saya akan terus komunikasi dan akan segera diselesaikan, karena ini menjadi prioritas kami, termasuk permintaan legislatif. Kendalanya selama ini karena keterbatasan anggaran Pemkab Malang. Ada prioritas lain, sehingga anggaran untuk pembebasan di Jalan Danau Jonge belum bisa dilakukan," tutur Wahyu. 

Wahyu berkomitmen, pada 2024 mendatang ada jalan keluar yang bisa ditempuh oleh kedua daerah untuk merealisasikan jalan tembus.

Pemkot Malang sudah membangun jalan sepanjang 850 meter, mulai dari Jalan Jonge hingga Jalan Paniai Utara. Sedangkan sisa ruas jalan yang belum dibangun sejak dua tahun lalu sepanjang 200 meter. Belum dibangunnya ruas tersebut karena berada di wilayah Kabupaten Malang. 

Ada delapan rumah yang berada di area sepanjang 200 meter itu. Rumah-rumah inilah yang rencananya akan dibebaskan untuk penyelesaian jalan tembus tersebut. Namun, pembebasan ini hanya bisa dilakukan Pemkab Malang, karena berada di wilayah mereka. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin berharap Wahyu bisa meyakinkan Pemkab Malang untuk membantu pembebeasan lahan. Fathol cukup yakin Wahyu bisa merealisasikan kebutuhan tersebut karena yang bersangkutan memiliki ikatan kuat dengan Pemkab Malang.

Baca juga: Manjakan Penumpang saat Libur Nataru, KAI Sediakan Area Bermain Anak di Stasiun Surabaya dan Malang

Menurut Fathol, hanya perlu dibangun komunikasi yang baik antara Pemkot Malang dengan Pemkab Malang.

Fathol menambahkan, penyelesaian jalan tembus ini wajib menjadi prioritas. Pasalnya, ini akan sangat membantu aktivitas masyarakat. Khususnya di Kawasan Sawojajar dan Sulfat. 

"Semoga di tahun 2024 ada jalan keluar karena sudah terlalu lama terhenti sejak 2021," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved