Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Icang Tak Lagi Jadi Camat Parungpanjang, Kini Konflik dengan Caleg Perkara Baliho, 'Maling Lu'

Kabar terbaru datang dari Icang Aliudin, Camat Parungpanjang yang viral beberapa waktu belakangan ini

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram via BangkaPos
Nasib Icang Tak Lagi Jadi Camat Parungpanjang, Kini Konflik dengan Caleg Perkara Baliho, 'Maling Lu' 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru datang dari Icang Aliudin, Camat Parungpanjang yang viral beberapa waktu belakangan ini.

Setelah masalah operasi truk tambang yang membuat jalan rusak hingga warganya kena ISPA atau infkesi saluran penapasan akut, Icang Aliudin kini juga berkonflek dengan caleg bernama Bro Ron.

Akibatnya, Icang Aliudin kini dicopot dari jabatannya sebagai Camat Parungpanjang.

Icang juga terancam mendapat sanksi berat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.

Icang Aliudin berkonflik dengan caleg PSI untuk DPR RI dari Dapil V, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron karena pencopotan baliho.

Bro Ron naik pitam saat alat peraga kampanye (APK) miliknya di depan kantor Kecamatan Parungpanjang, Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor.

"Saya tungguin sampai jam 6. Atau gini aja barang gua ada dimana ? lu taro dimana gua samperin," kata Bro Ron saat menelepon Icang Aliudin yang saat itu masih menjabat sebagai Camat Parungpanjang.

Bro Ron berkukuh memasang baliho depan kantor Kecamatan Parungpanjang lewat agency.

Dengan begitu ia merasa tak perlu lagi meminta izin pada Camat Parungpanjang.

"Gua udah lewat agency. Bayar, bayar palamu bayar. Iya gua mau nyalon, emang kenapa ? Kenapa jelek-jelekin orang lain ? emang lu udah jelek, gak perlu dijelek-jelekin. mana barang gua, sini barang gua mana ? maling lu," kata Bro Ron, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.

Baca juga: Jadi Gunjingan, Kekayaan Camat Parungpanjang Capai Rp 4 M, Setahun Menjabat Beli Rumah hingga Mobil

Bro Ron kemudian mendatangi kantor Kecamatan Parungpanjang dan meminta Icang Aliudin untuk datang.

"Nih gua di kantor lu sekarang nih, lu berani ke sini gak ?" kata Bro Ron.

"KTP lu kirim dulu, ntar gua anterin ke rumah lu," kata Icang Aliudin.

"Apa urusannya lu sama KTP, gua lewat agency. Agency yang sah, udah dipasang di billboard," timpal Bro Ron.

"Enak aja," sahut Icang Aliudin.

Bro Ron berkukuh tak mau menyerahkan KTP miliknya pada Icang Aliudin.

Baca juga: Reaksi Camat Parungpanjang usai Ibu Anak Tewas Ditabrak Truk Tambang, Bupati Digeruduk, Warga Murka

"Enak aja, siapa lu. Lu pikir lu siapa minta-minta KTP gua, lu bukan camat gua," kata Bro Ron.

Icang bahkan menyebut Bro Ron hanya berani bicara.

"Hanya ngomong lu," kata Icang Aliudin.

"Hanya ngomong, gua di sini , gua gak asal ngomong. Gua sudah pasang billboard di Cibinong, Cileungsi lewat agency tidak ada namanya lapor sama camat recehan. Heh apaan nih kantor pelayanan kayak gini, meja ini bekas-bekas rokok dimana-mana nih," kata Bro Ron.

Tak berselang lama dari kejadian Bro Ron, Icang Aliudin dicopot dari Camat Parungpanjang.

Ia digeser menjadi Camat Rumpin.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan rencana pencopotan Icang dari Camat Parungpanjang sudah dibuat sejak jauh hari.

"Untuk penyegaran lah," kata Iwan Setiawan.

Pengamatan Kebijakan Publik, Yus Fitriadi berpendapat pencopotan Icang Aliudin dari Camat Parungpanjang hanya sebatas upaya meredam emosi warga.

"Saya melihatnya pemecatan Camat Parungpanjang sebagai upaya untuk meredam emosi warga atas tidak hentinya bejatuhan korban yang diindikasikan akibat jalur tambang yang tidak selesai-selesai," kata Yus.

Bro Ron pun berpendapat senada dengan Yus.

Baca juga: Bupati Toraja Utara Bangga Makin Terkenal, Tanggapi Masalah Hina Camat Rantepao: Terserah Bilang Apa

Menurutnya pencopotan Icang Aliudin dari Camat Parungpanjang merupakan solusi sementara.

"Untuk meredam ketegangan. Obat kesakitan warga untuk sementara," kata Bro Ron.

Bro Ron juga tetap melaporkan pencopotan baliho APK ke Bawaslu meski kini Icang Aliudin menjadi Camat Rumpin.

Sementara Icang Aliudin mengaku lega usai dicopot dari Camat Parungpanjang.

"Lega dan tidak lega. Karena kita ditugaskan," kata Icang.

Ia mengaku sebagai ASN harus siap ditugaskan dimanapun.

"Intinya ASN ditugaskan dimanapun harus siap," kata Icang Aliudin.

Baca juga: Harta Kekayaan Camat Viral Baru Setahun Jabat Beli Rumah Rp1 Miliar, Ngaku Ada Campur Tangan Istri

Sebagaimana diketahui, konflik antar keduanya itu ditenggari oleh dua baliho yang terpasang di depan pagar kantor Kecamatan Parungpanjang.

Bro Ron sendiri diketahui mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Dapil V Kabupaten Bogor.

Pada billboard yang dipasangnya, Bro Ron memasang tulisan yang menyindir para pemangku kebijakan dengan narasi sebagai berikut:

Gubernur Give Away

Bupati Serep

Anggota Dewan

Dinas PUPR

Aparat Hukum

Si Kumis Camat

Kerjanya apa?

# SAVEPARUNGPANJANG

Pada baliho kedua, yang berada disebelahnya Bro Ron memasang gambarnya sedang duduk mengenakan jas hita dengan tulisan 'Waktunya Berbenah!' dan 'Tunggu Aje Waktunye!'.

Kemudian baliho tersebut dicopot oleh Satpol PP setempat yang membuat bro Ron tidak terima karena merasa segala persyaratan untuk memasang baliho tersebut telah ditempuh.

Bro Ron pun melaporkan Icang Aliudin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor atas pencopotan balihonya di depan kantor Kecamatan Parungpanjang.

Baliho tersebut merupakan alat peraga kampanye (APK) bergambar Bro Ron yang merupakan Caleg DPR RI Dapil 5 Jawa Barat.

Baca juga: Reaksi Camat Parungpanjang usai Ibu Anak Tewas Ditabrak Truk Tambang, Bupati Digeruduk, Warga Murka

Bro Ron pun mengunggah proses laporannya tersebut di laman pribadi Instagramnya dengan keterangan bahwa persoalannya masih berlanjut.

"Beliau melaporkan atas kejadian dugaan APK yang dirusak. Lokasinya di daerah Kecamatan Parungpanjang," ujar, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Buldani saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/12/2023).

Dalam laporannya tersebut, sambungnya, Bro Ron hanya mencantumkan satu nama, yakni Icang Aliudin.

"Yang dilaporkan camatnya, karena menurut pelapor camatlah yang diduga merusak," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved