Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 dan Dokumen Peserta yang Dibutuhkan, Batas Akhir 14 Januari 2024

Setelah dinyatakan lulus dari seluruh rangkaian seleksi PPPK 2023, peserta wajib mengisi DRH NI.

Tribun Bogor
Setelah dinyatakan lulus dari seluruh rangkaian seleksi PPPK 2023, peserta wajib mengisi DRH NI. 

Untuk pengisian data tempat, silakan isi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan kursus.

3. Riwayat Pekerjaan

Pada tahap ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).

Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia yakni nama perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.

Sementara untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK dan seterusnya.

Kemudian untuk riwayat prestasi, peserta dapat mengisi nama prestasi, tingkat dan tahun.

Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, dapat dilakukan dengan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'.

Begitupun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.

4. Riwayat Keluarga

Pada bagian ini, peserta wajib mengisi data seluruh anggota keluarga, di antaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).

Jika ingin menambah data pasangan, dapat klik tombol 'tambah riwayat suami/istri'.

Apabila pasangan peserta seorang PNS, maka klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol 'cari PNS'.

Jika pasangan bukan PNS, peserta dapat mengisi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap.

5. Organisasi

Langkah selanjutnya yakni mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved