Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 dan Dokumen Peserta yang Dibutuhkan, Batas Akhir 14 Januari 2024

Setelah dinyatakan lulus dari seluruh rangkaian seleksi PPPK 2023, peserta wajib mengisi DRH NI.

Tribun Bogor
Setelah dinyatakan lulus dari seluruh rangkaian seleksi PPPK 2023, peserta wajib mengisi DRH NI. 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah dinyatakan lulus dari seluruh rangkaian seleksi PPPK 2023, peserta wajib mengisi DRH NI.

DRH NI PPPK berisi sejumlah informasi mengenai identitas, pendidikan, pengalaman kerja, prestasi dan lain sebagainya milik peserta PPPK.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 dimulai 16 Desember 2023-14 Januari 2024.

Setelah pengisian DRH NI PPPK, akan dilanjutkan dengan tahapan usul penetapan NI PPPK mulai 15 Januari-13 Februari 2024.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2023, Lengkap Arti Kode P1, P2, P3, P4, P, L, L-2, TL, TH, APS, dan S

Berikut cara mengisi DRH NI PPPK 2023 dikutip dari Tribun Sumsel.

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login dengan menggunakan NIK dan password yang digunakan saat mendaftar PPPK.

3. Bagi peserta yang lulus, halaman akan memunculkan notifikasi yang bertuliskan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?"

4. Jika ingin lenjut ke tahap pengisian DRH NI PPPK, maka pilih "Ya", namun jika tidak, pilih "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

5. Jika memilih "Ya" maka lanjutkan pengisian DRH NI PPPK sesuai data yang dibutuhkan.

Tahapan Pengisian DRH NI PPPK

Dikutip dari laman Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, pengisian DRH NI PPPK dilakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan diisi dengan data NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved